DPMD KUKAR

Seleksi Perangkat Desa di Kukar Kini Lebih Ketat dan Digital, Tiga Desa Jadi Pelaksana Awal

Supri Yadha — Kaltim Today 14 Juni 2025 16:03
Seleksi Perangkat Desa di Kukar Kini Lebih Ketat dan Digital, Tiga Desa Jadi Pelaksana Awal
Kegiatan seleksi perangkat desa di Kukar.

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Proses penjaringan perangkat desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini dilakukan dengan sistem yang lebih transparan. Tiga desa di Kecamatan Kota Bangun dan Muara Badak menjadi pelaksana awal tes perangkat desa yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar pada Selasa (10/6/2025).

Desa Kota Bangun Ilir, Kota Bangun Ulu, dan Sungai Bawang menjadi peserta dalam seleksi ini. Tes difasilitasi langsung oleh DPMD Kukar setelah masing-masing desa mengajukan permintaan untuk pengisian posisi perangkat yang kosong.

Kepala DPMD Kukar, Arianto mengatakan, proses seleksi dilakukan secara objektif. Panitia dari bidang administrasi pemerintahan desa menyiapkan soal ujian tertulis yang kemudian dikerjakan oleh peserta secara daring.

“Setiap kepala desa mengajukan permohonan kepada kami untuk difasilitasi penjaringan perangkat. Setelah ujian dilaksanakan, hasilnya kami serahkan kembali ke pihak desa untuk dijadikan dasar penentuan calon yang diterima,” kata Arianto.

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, sejak 2023, DPMD Kukar telah menerapkan sistem ujian berbasis online menggunakan Google Form. Peserta mengerjakan soal melalui gawai masing-masing dan hasilnya otomatis tersimpan di sistem panitia.

“Dengan sistem digital, proses seleksi lebih cepat, hasilnya transparan, dan tidak menimbulkan kecurigaan,” tambahnya.

Pelaksanaan seleksi ini juga berlandaskan Peraturan Bupati tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Regulasi tersebut menegaskan bahwa ujian tertulis harus difasilitasi oleh pemerintah kabupaten agar prosesnya berjalan seragam dan bebas intervensi.

“Kami ingin proses rekrutmen berlangsung bersih dan adil. Tidak ada ruang bagi praktik yang bisa merugikan peserta,” tuturnya Arianto.

Ia berharap, sistem seleksi berbasis digital ini bisa menciptakan aparatur desa yang kompeten, profesional, dan memahami tata kelola pemerintahan desa.

“Siapa pun yang menguasai materi dan serius mengikuti proses, punya peluang sama untuk lolos,” tutupnya.

[RWT | ADV DPMD KUKAR] 



Berita Lainnya