Bontang
Serapan Anggaran Minim, Giliran Dishub Bontang yang Dipanggil Komisi III DPRD

Kaltimtoday.co, Bontang - Penyerapan anggaran yang minim, menjadi perhatian serius dari Komisi III, terlebih bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja Komisi III DPRD Bontang.
Setelah memanggil Dinas Perkim, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang, kini giliran Dinas Perhubungan (Dishub) yang dipanggil.
Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina mengungkapkan, penyerapan anggaran hingga Juli, Dishub hanya mampu menyerap 36 persen. Politisi dari partai Gerindra ini menilai, angka tersebut sangat kecil.
"Sangat disayangkan anggaran tersebut tidak terserap dengan baik, khawatir menjadi silva. Itu yang tidak (kita) inginkan," ujarnya saat ditemui seusai rapat bersama Dishub.
Kurangnya serapan anggaran tersebut, lanjutnya, sangat mempengaruhi pekerjaan yang harusnya bisa dinikmati masyarakat.
"September paling tidak 60-70 persen terserap. Kalau janjinya, diusahakan 75 persen," ungkapnya.
Dengan kejadian tersebut, pihaknya pun merasa sangat kahwatir, dan anggaran yang telah disiapkan tidak dimanfaatkan dengan baik.
"Kalau tidak terserap dengan baik, nanti kita kurangi," tuturnya.
Sebagai informasi, berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kota Bontang, dari total 31 OPD, sebanyak 17 OPD yang diketahui memiliki serapan anggaran yang rendah pada semester pertama 2021, yakni masih berada di bawah 40%.
Terhitung sejak Januari hingga 30 Juni 2021, penyerapan baru mencapai 40,12 persen atau setara Rp 525 miliar dari pagu APBD Bontang senilai Rp1,3 triliun.
[BID | RWT | ADV]
Related Posts
- Sitti Yara Beri Catatan untuk Program Pengentasan Miskin Ekstrem di Bontang
- Pembangunan Bendung Bontang di Kampung Masdarling Bermasalah, Alfin Soroti Kinerja Kontraktor Pelaksana
- Sebut Anggaran Retret Kepala Daerah Masih Wajar, Wamendagri: untuk Amankan APBN
- OIKN Pastikan Pembangunan IKN Tetap Berjalan Meski Anggaran Diblokir
- Ketua Komisi B Bontang Sebut Lapangan Bessai Berinta Belum Layak Ditarik Retribusi