Advertorial

Pemkab Kukar Perkuat Mitigasi Korupsi, Awasi Anggaran hingga ke Tingkat RT

M Jaini Rasyid — Kaltim Today 07 Oktober 2025 05:21
Pemkab Kukar Perkuat Mitigasi Korupsi, Awasi Anggaran hingga ke Tingkat RT
Penandatanganan Rencana Aksi Kolaboratif Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi Tahun 2025 di Pendopo Wakil Bupati Kukar. (Jen/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan korupsi di seluruh tingkatan pemerintahan. Komitmen ini ditegaskan dalam agenda pengendalian dan mitigasi korupsi yang digelar di Pendopo Wakil Bupati Kukar, Senin (6/10/2025).

Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, mengatakan bahwa langkah ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Ia menjelaskan, kerja sama lintas lembaga ini bukan hal baru, namun semakin diperkuat melalui pengawasan kolaboratif dari berbagai tingkatan mulai dari pusat, provinsi, hingga kabupaten.

Menurutnya, pengawasan terhadap setiap rupiah yang dikeluarkan pemerintah daerah dilakukan secara sistematis dan berjenjang. Tujuannya untuk memastikan seluruh penggunaan anggaran benar-benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat Kukar.

“BPKP perwakilan bersama Inspektorat Kukar terus mengawasi penggunaan anggaran agar pemanfaatannya tepat sasaran. Pengawasan ini bahkan menjangkau hingga ke desa dan RT,” terang Rendi.

Ia menambahkan, pengawasan berbasis wilayah menjadi penting karena beberapa program strategis Pemkab Kukar kini berbasis RT. Dengan begitu, sistem pengawasan harus menyesuaikan agar setiap dana yang digelontorkan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Di sisi lain, Kepala Inspektorat Kukar, Heriansyah, menjelaskan bahwa pengendalian korupsi dimulai sejak tahap perencanaan program. Melalui pendekatan manajemen risiko, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di Kukar diarahkan untuk memiliki sistem pengawasan internal yang kuat sejak awal penyusunan kegiatan.

Langkah tersebut, kata Heriansyah, mencakup penyusunan register risiko, pelaksanaan mitigasi, dan penerapan langkah-langkah pencegahan. Harapannya, seluruh rencana pembangunan dapat berjalan sesuai tujuan tanpa penyimpangan yang menghambat pencapaian target daerah.

“Upaya mitigasi ini merupakan cara kami menekan potensi terjadinya penyimpangan anggaran. Risiko selalu ada, tapi kami memastikan potensi besar itu bisa ditekan melalui sistem pencegahan yang lebih kuat,” tutupnya.

[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR] 



Berita Lainnya