Nasional
Siap-siap! ASN Bakal Dapat Bonus Akhir Tahun

Kaltimtoday.co - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Kementerian Keuangan tengah mengakselerasi implementasi sistem gaji tunggal (single salary) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Langkah ini diharapkan akan membawa peningkatan pendapatan bagi ASN seiring dengan upaya untuk meningkatkan kinerja mereka.
Menurut Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, penerapan gaji tunggal harus diatur secara cermat, mempertimbangkan aspek fiskal baik di tingkat pusat maupun daerah. Dalam wawancaranya, Anas menyoroti fokus utama dari kebijakan ini, yaitu peningkatan kinerja ASN melalui perbaikan pendapatan mereka.
"Sangat penting untuk memastikan apakah gaji yang lebih besar akan berdampak pada peningkatan kinerja. Konsep gaji tunggal harus adil, menghindari situasi di mana yang bekerja lebih sedikit mendapatkan bayaran yang sama dengan yang tidak bekerja," ujar Anas, disadur dari Suara.com
Perbaikan remunerasi untuk ASN sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang menjadi pengganti UU No. 5/2014. Saat ini, pemerintah sedang menyusun rancangan peraturan pemerintah (RPP) untuk mengatur secara rinci implementasinya.
Dalam penjelasannya kepada Komisi II, Anas menegaskan bahwa ada dua peraturan pemerintah yang sedang disiapkan sebagai turunan dari UU ASN. Peraturan pertama akan mengatur manajemen ASN, sementara peraturan kedua akan mengatur pendapatan ASN, termasuk bonus, insentif, serta anggaran manajemen ASN.
Anas percaya bahwa regulasi tentang penghargaan dalam UU ASN akan membawa perbaikan pada sistem gaji ASN, serta memberikan dorongan terhadap kesejahteraan ASN sesuai dengan amanat UU tersebut.
"Terkait peningkatan kesejahteraan, elemen kesejahteraan ASN telah diperbaiki dalam UU ASN," tegas Anas terhadap komitmen pemerintah dalam memperbaiki kondisi kesejahteraan para ASN di Indonesia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- TRC PPA Kaltim Kawal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual saat Kegiatan Pramuka di Samarinda
- Muscab DPC LPADKT Samarinda, Anwar Karim Kembali Jadi Kandidat Kuat
- Mahasiswa Unijaya Siap Tempuh Jalur Hukum Bila Kampus Abaikan Hak Mereka
- Pengembangan TOD hingga Pelabuhan Baru, Ini Rencana Besar Samarinda Lewat ICP
- KLHK Tegur Pengelolaan Sampah di Samarinda, Pemkot Targetkan Pengoperasian Insinerator Akhir Tahun 2025