Nasional

Siap-Siap! Sebanyak 3.246 ASN Dijadwalkan Pindah ke IKN pada Juli-November 2024

Kaltim Today
18 Desember 2023 08:00
Siap-Siap! Sebanyak 3.246 ASN Dijadwalkan Pindah ke IKN pada Juli-November 2024
Ilustrasi Desain Istana Kepresidenan di IKN. (kemenparekraf.go.id)

Kaltimtoday.co - Pada tahap awal, pemerintah berencana untuk memindahkan 3.246 Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) secara bertahap antara bulan Juli hingga November 2024. 

Disadur dari laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), menyatakan bahwa ASN yang pertama kali dipindahkan berasal dari 37 Kementerian/Lembaga, dan telah disediakan 1.740 hunian untuk mereka di IKN.

Tujuan Pemindahan ASN ke IKN

Anas menekankan bahwa pemindahan ASN ke IKN bukan sekadar relokasi fisik, melainkan juga transformasi dalam budaya kerja dan pelayanan publik. Setiap kementerian/lembaga diminta untuk mempersiapkan SDM yang akan pindah sesuai dengan kebutuhan jabatan dan layanan berdasarkan kompetensi masing-masing.

Menurut Anas, pemindahan ASN ke IKN merupakan langkah strategis untuk memperkuat administrasi publik dan mendukung visi pembangunan nasional. Ia menganggap pemindahan IKN sebagai kesempatan untuk menerapkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.

Apa Upaya yang Dilakukan Pemerintah Agar Pemindahan ASN ke IKN Berjalan Lancar?

Proses pemindahan melibatkan berbagai upaya, termasuk transformasi cara kerja, simplifikasi proses bisnis, pemerintahan digital, penataan manajemen ASN, dan penguatan koordinasi antar institusi, terutama melibatkan ASN Pemerintah Daerah penyangga IKN.

Anas menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara pemerintah, aparatur negara, dan berbagai pihak terkait. Dengan harapan bahwa pemindahan ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Bagaimana Tahapan Pemindahan IKN?

Adapun tahapan pemindahan IKN, sesuai dengan UU IKN, dibagi menjadi 5 fase. 

  1. Fase pertama (2020-2024) berfokus pada pembangunan miniatur penyelenggara pemerintahan
  2. Fase kedua (2025-2029) mengembangkan shared office di IKN
  3. Fase ketiga (2030-2039) mengembangkan agile government
  4. Fase keempat (2035-2039) membangun Kota Cerdas Industri 4.0
  5. Fase kelima (2040-2045) membangun Kota Cerdas dengan Artificial Intelligence (AI).

Anas menambahkan bahwa fokus kebijakan pemindahan IKN saat ini terpusat pada fase pertama tahun 2022-2024, dengan penekanan pada perpindahan kelembagaan dan ASN, serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN melalui pola kerja digital.

[Kontributor : Gilang Satria Pratama | Editor : Diah Putri]


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya