Samarinda

Soal Tepian Mahakam, Damayanti: Carikan Solusi Baru Ditertibkan

Kaltim Today
28 September 2022 15:54
Soal Tepian Mahakam, Damayanti: Carikan Solusi Baru Ditertibkan
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Damayanti tegaskan kebijakan Pemkot tak boleh mengganggu urusan perut warganya.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Damayanti, tak sampai hati mendengar pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Tepian Mahakam depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) ditertibkan. Dia menyayangkan kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang segera menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Tepian Mahakam.

Pemkot Samarinda, sebut Damayanti, sebelumnya telah bekerja sama dengan pihak perbankan guna menata sejumlah pedagang di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) itu. Sedikitnya 27 PKL yang diperbolehkan berjualan hingga pukul 21.30 Wita.

"Hanya karena ada perjanjian yang dilanggar, maka pemerintah kota mengambil kebijakan seperti itu," kata Damayanti saat dikonfirmasi, Senin (26/9/2022).

Diketahui, Penertiban PKL Tepian Mahakam dilatari rencana Pemkot Samarinda mengembalikan fungsi dari kawasan tersebut sebagai RTH. Serta muncul kembali aksi premanisme, parkir liar, aktivitas pedagang di atas pukul 21.30 Wita hingga kerusakan taman yang merupakan aset Pemkot Samarinda.

Untuk itu, Pemkot Samarinda sendiri telah menerbitkankan surat nomor 660/2916/012.02 yang meminta PKL tak lagi beraktivitas di Tepian Mahakam mulai 3 Oktober 2022 mendatang.

Menanggapinya, Damayanti menilai jika penertiban PKL sudah menyangkut urusan perut, bukan tak mungkin akan menjurus ke tindakan kriminal. Makanya, dia menuturkan pemkot juga harus memberikan solusi.

Politisi PKB itu juga mewanti-wanti Pemkot Samarinda. Jangan sampai karena mematuhi regulasi yang ada, justru melahirkan gejolak sosial yang baru.

"Karena kalau sudah urusan rumah, anak menangis, dapur tidak ngebul itu urusan perut. Kemudian kalau tidak diberi wadah mau ke mana lagi? Jadi dicarikan dulu solusinya sebelum menggusur," ungkapnya.

Anggota dewan dari daerah pemilihan (Dapil) Samarinda Ulu itu menyatakan, kebijakan Pemkot Samarinda yang menghilangkan aktivitas pedagang itu tak boleh mengesampingkan kebutuhan pokok pedagang.

"Artinya kebijakan tak boleh mengesampingkan urusan perut itu tadi. Saya juga menyaramkan agar PKL sebaiknya bersurat saja," tegasnya.

[HI | RWT | ADV DPRD SAMARINDA]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya