Samarinda
Soroti Drainase Developer Perumahan yang Tak Sesuai Standar, DPRD Samarinda Minta Dinas Terkait Tinjau Ulang

Kaltimtoday.co, Samarinda - Program penangan banjir Pemkot Samarinda saat ini sedang dalam proses pengerjaan. Adapun jumlah anggaran proyek pelebaran drainase di sejumlah titik wilayah Samarinda menelan dana sebesar 41,3 miliar rupiah.
Hal ini diungkapkan oleh Anggota Fraksi Demokrat DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting saat ditemui di Ruang Komisi I DPRD Samarinda.
"Selagi itu baik untuk kesejahteraan masyarakat kami dorong, agar masalah banjir segera diminimalisir," ungkapnya, Senin (04/11/2021).
Namun demikian, dirinya menyoroti aktivitas developer perumahan yang justru dianggap tidak memperhatikan standarisasi drainase.
Hampir semua developer perumahan, kata Ginting, kebanyakan tidak melengkapi standarisasi drainase. Pihaknya mengatakan, luas wilayah perumahan tidak sebanding dengan drainasenya.
"Semua developer perumahan belum melengkapi drainase. Saya bilang itu hanya akal-akalan saja dibuat kecil drainasenya hanya formalitas saja," tegasnya.
Oleh sebab itu Joni menilai, peranan dinas terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR dan Dinas Perizinan tidak pernah meninjau lapangan secara langsung.
"Sebagai contoh, saya tinggal perumahan Bumi Sempaja, itu drainasenya kecil sekali tidak sebanding dengan kapasitas air, "tambahnya.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda tersebut, meminta perangkat perizinan harus memastikan dan meninjau ulang seluruh developer perumahan yang sedang berjalan agar tidak terulang kembali.
"Makanya kemarin saat paripurna, saya sampaikan tolong ditinjau ulang seluruh developer perumahan yang sedang berjalan, apakah sudah sesuai dengan standar drainasenya, " tutupnya.
[SDH | NON | ADV DPRD SAMARINDA]
Related Posts
- Dinilai Inkonsisten dan Membuat Bingung Publik, IPW Kritik Kejagung soal Dugaan Korupsi Minyak Pertamina
- Intip Menu Makan Bergizi Gratis Bulan Ramadan di Samarinda: Telur, Kurma, Roti, dan Susu
- Andi Harun-Saefuddin Zuhri Prioritaskan Tiga Program Utama di Periode Kedua
- Pendirian Rumah Ibadah Gereja Toraja Dipersulit, Kemenag Samarinda Dinilai Enggan Keluarkan Surat Rekomendasi
- Andi Harun Ungkap Alasan Kadis PUPR Tak Hadiri Audiensi di DPRD Soal Polemik Upah Pekerja Teras Samarinda