Advertorial

Sosialisasi Perda Kepemudaan, Mimi Meriami BR Pane Dorong Pemberdayaan dan Pengembangan Potensi Pemuda di Balikpapan

Arif — Kaltim Today 09 Maret 2024 09:15
Sosialisasi Perda Kepemudaan, Mimi Meriami BR Pane Dorong Pemberdayaan dan Pengembangan Potensi Pemuda di Balikpapan
Anggota DPRD Kaltim Mimi Meriami BR Pane.

Kaltimtoday.co, Balikpapan - Anggota DPRD Kaltim, Mimi Meriami BR Pane dari Fraksi PPP, melakukan Sosialisasi Perda Kaltim Nomor 08/2022 tentang Kepemudaan, di kawasan Jalan RE Martadinata, RT 26 Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Balikpapan Tengah, Sabtu (8/3/2024) pukul 19.00 Wita.

Dalam sosialisasi tersebut, Mimi Pane didampingi narasumber dosen Fakultas Universitas Mulia Siti Rahmayuni dengan moderator Iin Rahman.

Mimi Meriami BR Pane dalam sambutanya menjelaskan, Perda Kepemudaan ini sangat penting disosialisasikan kepada masyarakat, sebab sebagai upaya dari Pemprov dan DPRD Kaltim untuk memberdayakan sekaligus mengembangkan potensi yang dimiliki para pemuda di Kaltim termasuk Balikpapan.

“Jadi perda ini sebagai dasar dari legislatif dan eksekutif untuk mengeluarkan anggaran pemberdayaan dan mengembangkan potensi pemuda di Kaltim termasuk Balikpapan,” ujar Mimi.

Mimi menjelaskan, beberapa kegiatan yang bisa dibiayai oleh pemerintah diantaranya pelatihan kepemimpinan, wirausaha hingga pelatihan ketenagakerjaan lewat Balai Latihan Kerja (BLK).

“Tahun 2022 lalu saya telah memperjuangkan beberapa pemuda di Balikpapan untuk bisa melakukan pelatihan di BLK,” kata Mimi.

Sementara itu narasumber Siti Rahmayuni menjelaskan betapa pentingnya peran pemuda dalam memajukan kehidupan bangsa dan negara. Salah satu yang bisa dijalankan yakni membangun jiwa kewirausahaan.

"Harus mempunyai semangat mempunyai inovasi yang mesti bisa dibangun. Kalau kita hanya berfikir bekerja, kita hanya memikirkan bekerja saja. Kalau berwirausaha bisa mempunyai hasil yang lebih baik," katanya.

Selain itu juga pemerintah daerah mempunyai kebijakan daerah sesuai dengan amanat undang-undang. Salah satu yang dilakukan sosialisasi tentang kepemudaan.

"Pemerintah berwenang melaksanakan penyadaran. Menyadarkan anak anak muda mempunyai jiwa kepemimpinan, inovasi, juga turut berperan dalam memajukan pemuda," jelas Siti Rahmayuni.

[RWT | ADV]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya