Advertorial
Dukung Peningkatan Kualitas SDM Pemuda, Mimi Pane Sosper tentang Kepemudaan ke Warga Baru Tengah
Kaltimtoday.co, Balikpapan - Anggota DPRD Kaltim Dapil Balikpapan, Mimi Meriami BR Pane dari fraksi PPP menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 8/2022 tentang Kepemudaan di halaman SD 022, Jalan Gunung Traktor Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat.
Dalam sambutannya Mimi menjelaskan, Perda tersebut sejatinya diusung untuk lebih memperhatikan para pemuda di Kaltim, khususnya Balikpapan. Namun pada kenyataannya, anggaran untuk men-support pemuda-pemudi Kaltim itu sangat kecil. Padahal masa depan Kaltim berada di tangan para pemuda.
"Jadi semangatnya untuk membuat Perda Kepemudaan itu adalah untuk lebih memberikan dukungan/perhatian kepada anak muda kita untuk meningkatkan kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) mereka, supaya mendapatkan kesempatan ataupun peluang pekerjaan nantinya," kata Mimi.
Selain peningkat kualitas SDM, lanjut mimi, Perda tersebut diharapkan juga dapat melindungi dari hal yang tidak diinginkan. Anggaran yang khusus dikucurkan Pemprov pada Perda itu ke depannya dapat mencetak putra-putri berkarya dan membanggakan Kaltim.
Pada sosialisasi Perda itu juga hadir politisi senior PPP Kasriyah. Dia turut bangga dengan keberadaan Mimi Pane di DPRD Kaltim yang bisa meneruskan cita-citanya untuk memajukan masyarakat Kaltim, khususnya Balikpapan. Dia tak lupa meminta kepada masyarakat untuk turut serta berpartisipasi pada tahun politik mendatang.
"Menjelang lebaran ini mengungkapkan permohonan maaf lahir batin. Apabila ada kesalahan kekhilafan semoga Allah mengampuni kami. Hari ini kita mendengarkan tujuan dari Bu Mimi, yaitu sosialisasi Peraturan Daerah Kaltim Nomor 8/2022 tentang Kepemudaan. Pasti banyak yang dibicarakan. Mudahan pertemuan bukan saat ini saja, tetap berlanjut," jelasnya.
Sementara itu Wawan Sanjaya selaku narasumber pada sosialisasi Perda Nomor 8/2022 tentang Kepemudaan menjelaskan, perlunya Perda tersebut agar menentukan arah dan tujuan. Terutama di Balikpapan. Mengingat seiring perkembangan zaman, masalah yang dihadapi para pemuda sangat banyak.
"Kota yang kita cintai itu mau seperti apa ke depan itu ditentukan anak-anak muda. Ternyata ada bahaya bagi perkembangan generasi anak muda salah satunya penggunaan handphone yang berlebihan, main game sampai 24 jam. Kemudian ada menggunakan obat-obatan terlarang. Kesalahan pergaulan. Kalau kita lihat masalah pemuda itu, masalah pergaulan," jelas Wawan.
Oleh sebab itu, Perda Nomor 8/2022 tentang Kepemudaan untuk memberikan perlindungan buat anak-anak, cucu di masa depan. Agar masalah yang dianggap merusak pemuda bisa ditanggulangi. Tak lupa juga peran pemerintah dalam memberikan ruang kepada pemuda berkreativitas sehingga masalah-masalah pergaulan tadi bisa diatasi.
"Sepulangnya di sini bisa memberikan pemahaman tentang Kaltim untuk berusaha semaksimal mungkin meningkatkan SDM Pemuda di Kaltim. Tentu mengharapkan anggota DPRD kita bisa terus melahirkan peraturan daerah," tambah Wawan.
[RWT | ADV]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Pemprov Kaltim Sinkronkan Pokir DPRD dalam Penyusunan RKPD 2026
- Penjelasan KPU Kaltim Soal Bacalon Gubernur yang Belum Resmi Mundur dari DPRD
- Akademisi Soroti Penurunan Keterwakilan Perempuan di DPRD Kaltim 2024-2029, Dorong Pengkaderan Parpol yang Berkualitas
- Hasanuddin Mas'ud dari Partai Golkar Jadi Ketua DPRD Kaltim Sementara
- 55 Anggota DPRD Kaltim Terpilih di Pemilu 2024 Resmi Dilantik: Golkar Raih Kursi Terbanyak, Keterwakilan Perempuan 8 Orang