Kaltim
Sudah Terima SK Mendagri, Pelantikan Kepala Daerah di Bontang dan Kubar Baru Digelar April 2021

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pelantikan kepala daerah pemenang Pilkada 2020 di Kaltim digelar bergelombang. Setelah gelombang pertama digelar 26 Februari, gelombang kedua dijadwalkan April 2020.
Pelantikan kepala daerah di gelombang kedua bakal diikuti wali kota dan wakil wali kota Bontang, serta bupati dan wakil bupati Kutai Barat.
Kepala Biro Humas Setprov Kaltim Syafranuddin menerangkan, surat keputusan (SK) pelantikan dari Kemendagri untuk Bontang dan Kubar sudah terbit. Namun pelantikan baru bisa digelar April 2021.
Alasannya, selain mengikuti gelombang pelantikan yang telah disusun Dirjen Otda Kemendagri, juga menunggu keputusan KPU yang masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi untuk pembuktian.
"Untuk mengisi kekosongan nanti akan ditunjuk pelaksana harian," ucap dia.
Bagaimana dengan Balikpapan? Dia menyebutkan, untuk Kota Minyak, wali kota dan wakil wali kota terpilih akan dilantik di gelombang ketiga, yakni pada Juli 2021.
Untuk mengisi kekosongan jabatan karena pelantikan lebih dari 1 bulan, Pemprov Kaltim akan menugaskan penjabat sementara.
"Sesuai aturan jika kekosongan kepala daerah berjarak lebih satu bulan, posisi kepala daerah dijabat penjabat sementara," terangnya.
Sebagai informasi, di Kaltim dari 10 daerah, terdapat sembilan daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak tahun 2020. Sementara kepala daerah yang sudah dilantik pada 26 Februari 2021 sebanyak 6 pasangan yakni Bupati/Wakil Bupati Mahakam Ulu, Kutai Kartanegara, Paser, Kutai Timur, Berau dan Walikota/Wakil Walikota Samarinda.
[TOS]
Related Posts
- Pemprov Kaltim Usulkan Kenaikan Kontribusi CSR Tambang Jadi Rp10.000 per Ton Batu Bara
- Puteri Indonesia Pendidikan 2025, Rinanda Aprilia, Soroti Akses Pendidikan Tidak Merata di Indonesia
- Ribuan Warga Meriahkan Pawai Pembangunan Kukar HUT ke-80 RI di Taman Kota Raja
- RRI Samarinda Sukses Gelar “Kita Indonesia”, Ajak Generasi Muda Dekat dengan Tradisi
- Lampu Ornamen Pesut Percantik Lima Ruas Jalan Samarinda, Anggaran Rp5,2 Miliar