Advertorial
Sungai Tunan Tercemar, DPRD PPU Desak Respons Cepat dan Koordinasi Pemerintah
Kaltimtody.co, Penajam - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) mendesak respons cepat dan koordinasi antar-dinas dalam menangani kasus pencemaran Sungai Tunan di Kelurahan Petung. Pencemaran ini dikhawatirkan membawa dampak serius bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Wakil Ketua I DPRD PPU, Raup Muin, menegaskan bahwa pencemaran tersebut dapat mengakibatkan kematian ikan dan kerusakan habitat di perairan Sungai Tunan. Sungai ini juga merupakan sumber air bersih bagi warga setempat, sehingga penanganannya harus segera dilakukan.
"Saya pikir, dalam waktu dua tiga hari itu mestinya sudah bisa mendapatkan informasi apa yang membuat pencemaran itu terjadi dengan mencari tahu sumbernya," katanya.
Menurutnya, upaya mencari sumber pencemaran harus dilakukan secara menyeluruh. Selain dapat merusak habitat ikan di perairan tersebut, Sungai Tunan juga dijadikan sumber air bersih oleh warga setempat, sehingga penanganan pencemaran ini harus segera dituntaskan.
"Kalau pencemaran, dicari tahu pencemarannya dari mana atau kalau ada perubahan tanah yang memiliki kadar asam tinggi atau seperti apa itukan mestinya dicari tahu," tambahnya.
Dalam konteks tanggung jawab pemerintah terhadap masyarakat, Muin menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh tinggal diam terkait kasus pencemaran lingkungan.
"Saya pikir, pemerintah itu enggak boleh tinggal diam dengan hal itu. Pemerintah harus respons di setiap ada sesuatu yang terjadi di masyarakat. Makanya nanti, kita akan lihat dahulu, mungkin minggu depan kita akan lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing," ucapnya.
Muin juga menekankan perlunya respons yang cepat dan komprehensif dari pemerintah dalam menangani masalah-masalah lingkungan.
"Apapun bentuk persoalan di tengah masyarakat, pemerintah itu wajib dan harus untuk hadir dan sesegera mungkin. Karena ke mana lagi masyarakat harus mengadu kalau bukan kepada pemerintah," paparnya.
Terlebih, dia juga menyoroti pentingnya sinergi antara berbagai komponen pemerintahan dalam menangani masalah lingkungan.
"Jadi bukan hanya persoalan fasilitas, pemerintah itu mempunyai tanggung jawab secara menyeluruh. Harus bersinergi dengan komponen-komponen yang ada termasuk menyangkut masalah limbah ini," jelas Muin.
Raup Muin juga menambahkan bahwa koordinasi antar-dinas sangat penting untuk mengatasi permasalahan lingkungan yang terjadi secara cepat dan juga intensif sebagai bentuk penanganan.
"DLH punya bidangnya masing-masing, bukan saling melempar dan menanyakan kenapa ikannya mati ke Dinas Perikanan. Tidak seperti itu, itu namanya bekerja secara parsial, kami mau bekerja itu secara sistematis, semua dinas ambil bagian dan mencari tahu dampaknya apa. Di situ kan ada dampak sosial dan lainnya," tegasnya.
DPRD PPU dengan tegas menyoroti pentingnya respons cepat dan koordinasi antar-dinas dalam menangani kasus pencemaran lingkungan yang terjadi di Sungai Tunan, Kelurahan Petung. Pemerintah diharapkan untuk bertindak secara komprehensif demi menjaga kesehatan lingkungan dan masyarakat setempat.
[RWT | ADV DPRD PPU]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Sekolah di Kukar Diminta Galakkan Gerakan Etam Mengaji, MTQ Antar Sekolah Bakal Digelar
- Pj Gubernur Kaltim Umumkan Kenaikan UMSK 2025 di 7 Kabupaten/Kota, Kota Bontang Catat Upah Sektoral Tertinggi
- Roadmap Pendidikan Kukar Resmi Diluncurkan, Fokus Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan
- Polisi Gagalkan Penimbunan 450 Liter BBM Subsidi di Loa Janan, SPBU Bakal Diperiksa
- UMK dan UMSK Kukar 2025 Resmi Naik 6,5 Persen, Berikut Besarannya