Samarinda

Tak Ada dalam Perda Retribusi, Kos-kosan dan Guest House di Samarinda Perlu Aturan Khusus

Kaltim Today
23 September 2022 17:46
Tak Ada dalam Perda Retribusi, Kos-kosan dan Guest House di Samarinda Perlu Aturan Khusus

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pencapaian Pendapatan Asli Derah (PAD) Samarinda, diharapkan setiap tahunnya ada peningkatan. Mulai pengesahan APBD Perubahan ini, PAD Samarinda ditargetkan bisa mencapai angka Rp 634 miliar.

Namun dengan terbatasnya beberapa objek yang bisa mendongkrak PAD, tentunya ini menjadi catatan bagi DPRD. Sebab Samarinda menjadi pusatnya perdagangan dan perkembangan jasa. Sehingga banyak potensi yang bisa dikejar, untuk menaikkan pendapatan daerah.

Salah satunya bisa dilihat melalui retribusi dari pendirian sejumlah bangunan yang selama ini kurang mendapat perhatian. Padahal bisa menjadi sumber, untuk meningkatkan PAD.

Hal inilah yang diungkapkan oleh Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Muhammad Yusran saat membacakan laporannya, pada penyamapaian pembetukan panitia khusus (pansus) untuk menambah rancangan peraturan daerah (raperda) khusus yang mengatur beberapa objek bangunan usaha. Yaitu yang berasal dari bangunan kos-kosan, guest house dan hotel melati.

“Karena memang kami melihat hal itu memang belum ada aturannya makanya, kita mau atur itu karena kalau kita liat di lapangan sulit di bedakan yang mana di maksud rumah kost yang mana di maksud guest house,” ujar Yusran.

Politikus Partai Golkar ini mengaku dari pihaknya di Komisi I akan memberi masukan terhadap Pemkot Samarinda, agar nantinya bisa membuat perda khusus retribusi bagi beberapa objek yang belum diatur ketentuannya. Sebab selama ini khusus objek yang ia sebutkan itu dibiarkan begitu saja, hingga menjamur di setiap ruas jalan.

“Pasti arahnya ke retribusi. Namun kami ini (Komisi I) fokusnya ke perizinannya dulu, kalau belum ada izinnya maka penataannnya akan sulit nanti,” jelasnya.

Dia mengakui pansus ini memang sudah sempat berjalan, namun dari Komisi I meminta untuk perpanjangan waktu kembali, hingga tiga bulan ke depan. Sebab untuk meneliti hal ini, ungkap Yusran membutuhkan waktu yang tidak sebtentar.

“Ini masih proses pembahasan makanya kita minta perpanjangan waktu,” tutupnya.

[PAS | NON | ADV DPRD SAMARINDA]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya