Kukar

Tak Sesuai Harapan, Dewan Kukar Ancam Blacklist Kontraktor Jemabatan Marangkayu

Kaltim Today
04 Oktober 2021 20:48
Tak Sesuai Harapan, Dewan Kukar Ancam Blacklist Kontraktor Jemabatan Marangkayu
Wakil Ketua DPRD Kukar, Alif Turiadi saat sidak di Jembatan penghubung antar dua desa di Kecamatan Marangkayu. (Supri/Kaltimtoday.co).

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Jembatan penghubung Desa Santan Tengah-Santan Ilir, Kecamatan Marangkayu dapat perhatian serius oleh DPRD Kutai Kartanegara (Kukar). Pasalnya, pembangunan jembatan sejak 2019 sampai 2021 dengan menghabiskan anggaran sekitar Rp14 miliar lebih ini, tidak sesuai dengan spesifikasi bahkan cenderung buruk kualitasnya.

Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, Wakil DPRD Alif Turiadi, anggota dewan dapil III meliputi Muara Badak, Anggana dan Marangkayu, Ma'ruf Marjuni, Baharuddin serta Abdul Wahab Arief melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada Senin (6/9/2021) lalu.

Jajaran perwakilan rakyat sangat kecewa saat melihat kondisi jembatan secara langsung, apalagi menjadi akses perekonomian masyarakat dan penghubung Kota Bontang. Hasil sidak tersebut, kemudian akan dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RPD) dengan memanggil Kontraktor dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kukar.

Wakil Ketua DPRD Kukar, Alif Turiadi mengatakan, pihaknya telah melakukan RDP terkait keluhan masyarakat tersebut.

"Hasilnya pekerjaan yang dilakukan oleh kontraktor perlu dievaluasi sebab hasil kerjanya tidak bagus dan buruk kualitasnya," kata Alif saat dihubungi Kaltimtoday.co belum lama ini.

Terkait perbaikan, Politisi Fraksi Gerindra menuturkan, selama masih tenggang waktu tanggung jawab kontraktor harus segera diperbaiki paling lama hingga akhir tahun ini. Selain itu, masih ada anggaran perawatan jembatan yang ditahan oleh dinas terkait.

Disisi lain, pemerintah harus selektif dalam memilih kontraktor, supaya apa yang dikerjakan sesuai dengan spesifikasi. Jika tidak, maka fasilitas umum yang diberikan masyarakat tidak sesuai harapan dalam artian tidak layak digunakan.

"Kalau tidak selesai ya tidak dibayar dana perawatannya, kalau sampai tidak dikerjakan tentu kena blacklist dan pasti dievaluasi," jelasnya.

Diwartakan sebelumnya, Alif sangat prihatin terhadap kondisi jembatan dan berharap tidak terjadi lagi di tempat-tempat lainnya.

"Karena bagaimanapun kalau melihat kualitas seperti ini saya memastikan ini kualitas yang buruk lah," tegasnya.

Seusai sidak langkah selanjutnya, DPRD Kukar akan memanggil DPU, kontraktor serta pihak lainnya untuk dimintai kejelasan terkait proyek tersebut.

"Apakah yang dia kerjakan ini memang desainnya seperti ini kan kami gak tau. Desain model baru kami juga gak tau ini, yang kayak begini kan gak tau kami," ungkapnya.

Masyarakat ucap Alif, harus mengawasi pembangunan infrastruktur baik itu jalan ataupun jembatan. Jika memang dalam pekerjaan tidak sesuai atau ditemukan kerusakan-kerusakan jangan sungkan untuk melaporkan kepada DPRD Kukar. Setiap laporan yang masuk tentunya akan direspon karena infrastruktur yang disediakan pemerintah untuk masyarakat, jika tidak sesuai laporkan saja.

[SUP | NON | ADV DPRD KUKAR]



Berita Lainnya