Daerah
Tak Terpengaruh WFH, Samsat Samarinda Tetap Layani Pembayaran Pajak Kendaraan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPTD. PPRD) Samarinda tetap membuka pelayanan pajak kendaraan bermotor meski kebijakan Work From Home (WFH) telah berlaku.
Terpantau di lapangan, sejumlah masyarakat masih mendapat pelayanan untuk pembayaran pajak mereka di Kantor Samsat Induk Samarinda Jalan Wahid Hasyim pada Jumat (10/4/2026).
Untuk jam operasional, pelayanan berlangsung pada Senin hingga Kamis pukul 08.00–14.00 WITA. Sementara pada hari Jumat layanan dibuka pukul 08.00–11.00 WITA, dan pada hari Sabtu pukul 08.00–11.00 WITA.
"Terkait kebijakan WFH, pelayanan pajak kendaraan bermotor tetap berjalan normal," ungkap Plt. Kepala UPTD PPRD Samarinda, Maya Fitria.
Selain itu, UPTD PPRD Samarinda juga tetap mengoperasikan bus layanan Samsat keliling di beberapa titik yang telah ditentukan. Tersedia juga Samsat Malam yang beroperasi setiap hari, kecuali hari libur atau tanggal merah di halaman parkir Samarinda Square.
"Program-program tersebut dilakukan untuk memberikan kemudahan dan akses yang lebih luas bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor maupun proses balik nama kendaraan," ujar Maya.
Terkait tingkat kunjungan wajib pajak, Maya menyebutkan bahwa secara umum jumlah kunjungan masih dalam kondisi normal. Biasanya terjadi peningkatan jumlah wajib pajak pada awal maupun akhir bulan.
"Lonjakan kunjungan yang signifikan biasanya terjadi setelah libur panjang, ketika banyak wajib pajak datang secara bersamaan untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan," tambahnya.
Secara rata-rata, satu cabang Samsat dapat melayani sekitar 100 wajib pajak kendaraan per hari. Dengan total 14 titik layanan, termasuk layanan melalui bus keliling, jumlah transaksi yang dilayani dalam satu hari bisa mencapai ribuan wajib pajak kendaraan.
"Jadi bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan, bisa langsung datang ke kantor samsat terdekat sesuai dengan jam operasionalnya," tutup Maya.
[RWT]
Related Posts
- PT Wana Hijau Pesaguan Gelar Panen Jagung di Program Multi Usaha Kehutanan
- Sentil Proyek Teras Samarinda hingga Pasar Pagi, PDIP Dorong Pemkot Gunakan Konsep Trisakti
- Kasus Korupsi Hibah DBON, Mantan Kadispora Kaltim Agus Hari Kesuma Divonis 2,5 Tahun Penjara
- Zairin Zain Divonis 4 Tahun Penjara Kasus DBON Kaltim, Kuasa Hukum Isyaratkan Banding
- Misran Toni Buka Suara Usai Bebas, Mengaku Dipaksa Mengaku sebagai Pembunuh Russel di Muara Kate









