Headline
Terkait Seleksi Perusda Kaltim, Makmur HAPK Minta Isran Noor Coret Calon dari Parpol

Kaltimtoday.co, Samarinda - Setelah masa tanggapan dari masyarakat terkait rekam jejak para calon direksi perusda berakhir pada Minggu (2/5/2021) lalu, kini tim panitia seleksi (Pansel) masih akan menunggu waktu yang tepat untuk segera menyerahkan hasil laporan ke Gubernur Kaltim, Isran Noor. Setelah itu, keputusan direksi terpilih akan diumumkan.
Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK menjelaskan bahwa dirinya memang tak pernah terlibat secara langsung dalam proses seleksi tersebut. Namun, dirinya tetap siap jika diminta memberikan masukan ke Pemprov Kaltim.
"Kami harap direksi perusda betul-betul sesuai dengan profesinya. Kemudian bisa memberi manfaat kepada masyarakat. Bukan ditunjuk begitu saja," ungkap Makmur kepada awak media belum lama ini.
Politisi dari Fraksi Golkar itu juga menyebutkan agar pejabat direksi perusda yang tercatat pernah mempunyai kinerja buruk, tidak dipilih lagi di kepengurusan yang baru. Dijelaskan Makmur, pihaknya hanya bisa mengevaluasi proses seleksi.
Penunjukan calon direksi juga terdiri atas beberapa kriteria. Antara lain, calon direksi harus mengikuti uji kompetensi, kelayakan, sportif, dan memiliki nilai yang baik di bidang tertentu.
Sekaligus visi-misi yang jelas. Terutama perihal rekam jejak si calon. Ditegaskan Makmur, penentuan direksi harus profesional. Tidak boleh ada faktor kedekatan emosional hingga tercium kepentingan politik.
"Kalau ada calon direksi dari partai politik, apalagi titipan pimpinan partai, itu seyogyanya tidak boleh. Pasti orientasinya akan lain," tambah Makmur.
Makmur mencontohkan pengalamannya saat menjadi Bupati Berau. Saat itu, dirinya pernah menemukan perusda yang setiap tahun terus menerima hibah, namun tidak ada hasil signifikan atau kinerja yang baik. Langkah yang mestinya bisa diambil dalam situasi seperti itu, adalah dengan menutup perusda tersebut.
"Harapannya agar perusda ini benar-benar bermanfaat. Dan jangan membebani pemerintah daerah dan APBD Kaltim," tandasnya.
[YMD | TOS | ADV DPRD KALTIM]
Related Posts
- Mahkamah Konstitusi Korea Selatan Resmi Copot Presiden Yoon Suk-yeol, Pilpres Digelar 60 Hari Lagi
- Kapolri Bantah Jurnalis Asing Wajib Kantongi Surat Keterangan Kepolisian Saat Meliput di Indonesia
- Indonesia Kirim 73 Personel INASAR ke Myanmar, Bantu Evakuasi Korban Gempa dan Buka Pos Medis
- BBM Diduga Terkontaminasi, Puluhan Kendaraan Rusak di Samarinda, KAMMI Kaltimtara Desak Investigasi Serius
- PT Indexim Coalindo Respon Cepat Banjir di Desa Pengadan dan Baay