Samarinda

Tetapkan Wilayah RTH, Komisi II DPRD Samarinda Harapkan Komunikasi Dua Arah

Kaltim Today
08 Oktober 2022 10:18
Tetapkan Wilayah RTH, Komisi II DPRD Samarinda Harapkan Komunikasi Dua Arah
Komisi II DPRD Samarinda, Shania Rizky Amalia.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Sejak adanya edaran larangan Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan pada sepanjang Tepian Mahakam, tidak terlihat lagi aktivitas para pedagang sepanjang wilayah tersebut.

Dijelaskan dalam surat edaran nomor 660/2916/012.02 yang dikeluarkan pada 19 September 2022 lalu ditanda tangani oleh Sekretaris Kota Samarinda Hero Mardanus. Tertanggal (3/10/2022) hari Senin, PKL di Tepian Mahakam, diminta tidak lagi boleh berjualan.

Dalam hal ini, Komisi II DPRD Samarinda, Shania Rizky Amalia. Menyayangkan adanya penghentian seluruh aktivitas berjualan para PKL Tepian Mahakam, sebagai imbaun dari Pemkot Samarinda.

Dia berharap, Pemkot Samarinda dalam waktu dekat ini bisa melakukan audiensi dengan PKL yang tergabung dalam IPTM. Sebab dinilai, imbauan yang diterbitkan oleh Pemkot Samarinda itu tidak sama sekali melibatkan beberapa PKL, yang sudah mentaati aturan.

"Kami dengar juga dari 27 pedagang yang ada di Tepian itu. Kami minta Pemkot bisa komunikasi dua arah, sebab surat edaran ini saja baru kami lihat," ucap Shania.

Menurutnya protes yang dilayangkan dari IPTM dan disampaikan ke DPRD Samarinda adalah tanggapan yang wajar. Sebab masalah ini timbul karena adanya PKL liar sehingga memberi kesempatan jukir untuk membuka wadah parkir di Zona Zero Tolerance. Bukan di karenakan 27 PKL yang menjadi bagian dari IPTM.

"Mereka protes kenapa mereka yang sudah dibina, dittertibkan dan mereka juga yang dikasih sanksi, mereka kan termasuk binaan pemkot dan mereka mengikutin aturan yang diberi dari DLH (Dinas Lingkungan Hidup)," jelasnya.

Dia berharap, aturan yang diterapkan, tidak tumpang tindih dengan kebijakan lainnya. Sehingga dia pun berharap ke depannya ada komunikasi dua arah yang dilakukan oleh Pemkot Samarinda, untuk bersama-sama mencari solusi.

"Kalau mau menertibkan dengan alasan RTH, harus merata Bigmall dan lainnya juga ditertibkan. Kami juga sudah buat surat untuk memberilan beberapa rekomendasi atas kebijakan itu," demikian Shania.

[PAS | NON | ADV DPRD SAMARINDA]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya