Daerah
Tiga Pejudi Togel Online di Samarinda Ditangkap Polisi

Kaltimtoday.co, Samarinda - Polresta Samarinda menangkap tiga orang pejudi togel online berinisial MS (54), PR (55), dan AS (55) warga Jalan Jakarta, Kelurahan Loa Bakung, Samarinda.
Ketiga pejudi tersebut berperan sebagai pengumpul dana dari warga yang hendak memasang togel online dengan menggunakan situs website kaskustoto dan sakuratoto.
Keuntungan yang didapat per hari mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu.
"Rata-rata tiap hari dana terkumpul Rp 6 juta dari warga, ketiga pelaku mendapat 20-60 persen keuntungan dari pemasangan nomor togel," ungkap Kapolresta Samarinda, Komber Pol Ary Fadli saat melakukan press rilis, di halaman Polresta Samarinda Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, pada Selasa (23/5/2023).
Aktivitas ketiga pelaku dilakukan secara sembunyi-sembunyi dengan menyampaikan pesan dari mulut maupun pesan singkat melalui handphone.
"Ada yang datang langsung menemui ketiga pelaku, ada juga yang memasang melalui hp," ucapnya.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone, kartu ATM, catatan pembayaran nomor togel, dan bukti transfer bank. Termasuk menyelidiki pemilik kedua situs judi togel online tersebut.
Akibat perbuatannya, polisi menerapkan pasal 303 KUHP dengan ancaman 10 penjara dan denda Rp 25 juta.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Kanal Pengaduan Ombudsman Kaltim Siap Terima Laporan dari Berbagai Sektor
- Lubang Tambang Kembali Renggut Nyawa di Samarinda, Jatam: Negara Gagal Lindungi Rakyatnya
- Demi Keselamatan Warga, Pertamina Berencana Pindahkan TBBM Cendana ke Palaran
- DPRD Samarinda Soroti Polemik TBBM Cendana, Pertamina Absen di Rapat Dengar Pendapa
- Polres Kukar Tangkap Penipu Belasan HP di Tenggarong, Terungkap Sudah Puluhan Kali Beraksi di Tiga Daerah