Daerah
Tiga Pejudi Togel Online di Samarinda Ditangkap Polisi
Kaltimtoday.co, Samarinda - Polresta Samarinda menangkap tiga orang pejudi togel online berinisial MS (54), PR (55), dan AS (55) warga Jalan Jakarta, Kelurahan Loa Bakung, Samarinda.
Ketiga pejudi tersebut berperan sebagai pengumpul dana dari warga yang hendak memasang togel online dengan menggunakan situs website kaskustoto dan sakuratoto.
Keuntungan yang didapat per hari mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu.
"Rata-rata tiap hari dana terkumpul Rp 6 juta dari warga, ketiga pelaku mendapat 20-60 persen keuntungan dari pemasangan nomor togel," ungkap Kapolresta Samarinda, Komber Pol Ary Fadli saat melakukan press rilis, di halaman Polresta Samarinda Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, pada Selasa (23/5/2023).
Aktivitas ketiga pelaku dilakukan secara sembunyi-sembunyi dengan menyampaikan pesan dari mulut maupun pesan singkat melalui handphone.
"Ada yang datang langsung menemui ketiga pelaku, ada juga yang memasang melalui hp," ucapnya.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone, kartu ATM, catatan pembayaran nomor togel, dan bukti transfer bank. Termasuk menyelidiki pemilik kedua situs judi togel online tersebut.
Akibat perbuatannya, polisi menerapkan pasal 303 KUHP dengan ancaman 10 penjara dan denda Rp 25 juta.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Puluhan Juta dari 15 Kades di Batang
- Tarif Pajak Kendaraan di Kaltim Terendah se-Indonesia, Bapenda Sebut Upaya Ringankan Beban Masyarakat
- Ayah dan Anak di Samarinda Diduga Aniaya Tetangga hingga Tewas
- Gara-Gara Judi Online, Seorang Istri di Muara Jawa Bakar Suaminya
- Pakai Modus Kwitansi Fiktif, Polisi Samarinda Tangkap Pelaku Penggelapan Dana Perusahaan hingga Rp 126 Juta