Politik

Tim Hukum Rudy-Seno Laporkan Dugaan Ujaran Kebencian ke Polda Kaltim

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 17 Oktober 2024 23:29
Tim Hukum Rudy-Seno Laporkan Dugaan Ujaran Kebencian ke Polda Kaltim
Laporan Tim Hukum Rudy-Seno ke Polda Kaltim. (Dok. Tim Divisi Hukum Rudy-Seno)

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Tim Divisi Hukum pasangan calon Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud-Seno Aji, melaporkan akun TikTok Amanda Kauny (AK) dan Andi Muhammad Akbar (AMA) ke Polda Kalimantan Timur atas dugaan ujaran kebencian di media sosial terhadap Rudy Mas’ud. Laporan ini resmi diajukan pada Senin, 14 Oktober 2024, dan dilengkapi kembali pada Kamis, 17 Oktober 2024.

“Kami melaporkan akun AK ke Polda Kaltim atas dugaan ujaran kebencian yang menyerang paslon kami, khususnya terkait politik dinasti dan serangan personal,” ujar Ketua Tim Divisi Hukum Rudy-Seno, Purba.

Purba mengungkapkan, Polda Kaltim telah menerima laporan tersebut dan akan memprosesnya dalam beberapa hari ke depan. Ia berharap kasus ini segera ditindaklanjuti.

Dugaan ujaran kebencian berasal dari konten TikTok yang baru diunggah oleh akun AK, menampilkan tangkapan layar pemberitaan yang melibatkan pria berinisial AMA. Konten tersebut memicu banyak kritik dari netizen.

“Kami berharap pihak yang bersangkutan dapat mengklarifikasi dan meminta maaf. Selebihnya, kami serahkan kepada Polda untuk proses hukumnya,” tambah Purba.

Di sisi lain, AMA yang namanya disebut dalam konten tersebut, mengaku belum menerima pemanggilan dari Polda Kaltim. Ia memperkirakan laporan tersebut terkait pernyataannya soal politik dinasti dan utang Rudy Mas’ud, yang dijadikan konten di akun AK.

“Saya siap mengikuti prosedur jika ada pemanggilan, meski kecewa karena laporan masuk tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu,” katanya ketika dikonfirmasi.

[TOS]



Berita Lainnya