Kukar

Tindak Tegas Penabrak Jembatan Martadipura, Pemkab Kukar Akan Laporkan Polisi 

Kaltim Today
04 Februari 2022 19:09
Tindak Tegas Penabrak Jembatan Martadipura, Pemkab Kukar Akan Laporkan Polisi 
Pertemuan Dinas Pekerjaan Umum Kukar saat berkoordinasi dengan Satpolair Polres Kukar. (Istimewa).

Kaltimtoday.co, Tenggarong — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mengambil sikap tegas atas insiden ditabraknya Jembatan Martadipura, Desa Liang Kecamatan Kota Bangun. Dinas Pekerjaan Umum (DPU) langsung berkoordinasi dengan Satpolair Polres Kukar pada Jumat (4/2/2022). 

Kabid Bina Marga PU Kukar, Restu Irawan mengatakan. Keputusan untuk segera melaporkan penabrak jembatan itu, menyusul potensi kerusakan aset yang timbul serta kejadian yang terus berulang. 

"Rencana hari Senin dilaporkan, kami masih menginventarisir kerusakan yg diakibatkan oleh tabrakan kemarin," kata Restu. 

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Selain itu, bakal bersurat kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda. Meminta penghentian sementara pelayaran di bawah Jembatan Martadipura. Apalagi, sudah ada ketentuan dari Dishub Kukar terkait ketinggian muatan saat air pasang. 

"Sementara diperkirakan ketinggiannya lebih dari ketentuan tersebut," ujarnya. 

Hasil koordinasi dengan Satpolair kata Restu, pihaknya akan menginventaris terlebih dulu kerugian yang ditimbulkan dari peristiwa tersebut. Dikhawatirkan ada pergeseran pada bagian bearing pad yang  baru diuji. 

"Karena itu riskan untuk jembatan, tetapi masih kami cek terlebih dahulu," tandasnya.

[SUP | NON]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya