Bontang
Tindaklanjuti Laporan Pengaduan, DPM-PTSP Bontang Gelar Monev Pembangunan City Mall

Kaltimtoday.co, Bontang - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) pembangunan Bontang City Mall (BCM) yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tanjung Laut, Bontang-Kaltim.
Monev tersebut digelar setelah DPM-PTSP Bontang mendapat laporan pengaduan dari masyarakat sekitar BCM.
Kabid Pengaduan, Pengendalian Kebijakan, dan Pelaporan Layanan DPM-PTSP Bontang, Andi Kurnia mengatakan, pihaknya menggelar Monev bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, Kecamatan Bontang Selatan, dan Kelurahan Tanjung Laut.
Sebelum dilakukan Monev ke lokasi pembangunan BCM, pihaknya terlebih dulu menggelar rapat untuk berkoordinasi.
"Jadi kami rapat dulu untuk memastikan permasalahan yang terjadi," terang Andi Kurnia, Senin (19/4/2021) saat ditemui di ruang kerjanya.
View this post on Instagram
Tiba di lokasi pembangunan, tim gabungan pun bertemu penanggung jawab BCM. Dijelaskan lah maksud dan tujuan digelarnya monitoring lantaran adanya pengaduan masyarakat terkait kerusakan rumah akibat dampak dari pembangunan mall.
"Memang kerusakan rumah diakui pihak BCM, dan mereka siap mengganti, tapi sebelum pengaduan masuk, ternyata Senin sebelumnya masyarakat sudah demo," kata Andi.
Tim gabungan beserta pihak BCM pun meninjau rumah-rumah warga yang terkena dampak pembangunan.
"Memang terjadi kerusakan, namun pihak BCM siap mengganti jika pembangunan BCM sudah selesai," ujarnya.
Hal tersebut, lanjut Andi, lantaran sudah ada yang dibangunkan ulang oleh BCM, tapi ternyata rusak lagi.
"Jadi perbaikan nunggu selesai bangunan mall,"pungkasnya.
[RIR | NON | ADV DISKOMINFO BONTANG]
Related Posts
- Hasil Survei: Kepuasan Publik terhadap Kinerja 100 Hari Neni-Agus Capai 90,7 Persen
- Gelar Rakorda di PPU, Gelora Bontang Fokus Perkuat Solidaritas dan Evaluasi Langkah Politik
- Kisah Keri dari Kaubun, Sukses Beternak hingga Kembangkan Energi Alternatif dari Limbah Ternak
- Dinilai Berkomitmen Hasilkan Produk Hukum Berkualitas, Pemkot Bontang Terima Penghargaan dari Kemenkumham Kaltim
- Hormati Proses Hukum Sengketa Sidrap, Agus Haris Sebut Tudingan Mahyunadi soal Penggiringan KTP Terlalu Berlebihan