Samarinda
Tingkatkan PAD, DPRD Samarinda Dorong Kemudahan Perizinan bagi Pelaku Usaha
Kaltimtoday.co, Samarinda - Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) agar terus melayani dan menggenjot perizinan usaha untuk mendongkrak sumber penerimaan pendapatan asli daerah (PAD).
"Kami yakin bahwa Pak Andi Harun sudah mengetahui kondisi saat ini, karena sering memberikan masukan terkait itu," ungkap Joha Fajal.
Menurutnya, Samarinda adalah salah satu ibu kota provinsi yang PAD-nya paling kecil. Pasalnya setiap tahun tidak ada peningkatan, bahkan terjadi penurunan. Sementara kabupaten/kota yang lain telah menghasilkan PAD di atas satu triliun.
Politisi Nasdem tersebut mengatakan bahwa, sesuai dengan data dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Samarinda, realisasi pungutan pajak daerah hanya 30 persen.
"Sistem kinerja dari Dispenda sangat lemah, karena banyak kebocoran entah kemana. Misalkan dihitung PAD bisa tembus 1 triliun, kalau pun Dispenda kerja serius," pungkasnya.
Lebih lanjut dia menyebutkan bahwa, pihak Komisi I DPRD Samarinda telah memberikan masukan kepada Dispenda agar membuka izin dengan sistem online, agar memudahkan pelaku usaha.
Dalam rapat Badan Anggaran (Bangar) DPRD Samarinda, Joha mengatakan, Dispenda sangat berdosa karena banyak warga yang telah menitipkan pajaknya ke restoran-restoran tapi tidak dipungut. Bagitu juga dengan banyaknya tempat usaha yang nunggak pajak hingga 2 Rp miliar.
"Masyarakat itu sudah menitipkan 10 persen setiap makan di warung atau restoran, tapi Dispenda ini juga lalai untuk memungut. Kalau begini terus, pembangunan di Samarinda pun tidak berjalan dengan baik," tuturnya.
Dia menyesali adanya restoran yang mangkir membayar pajak. Kendati demikian, Joha meminta kepada Dispenda agar terus menginventarisir usaha yang belum berizin segera memiliki izin usaha, bahkan yang sudah berizin harus membayar kewajibannya.
[SDH | ADV]
Related Posts
- Kenaikan PPN 12 Persen Bisa Picu Inflasi hingga 0,3 Persen
- Pemerintah Alokasikan Rp 256 Triliun untuk Pembebasan PPN Kebutuhan Pokok
- Paket Kebijakan Ekonomi 2025 Resmi Diumumkan, Fokus pada Insentif dan Perpajakan
- Gapensi: Perluasan Basis Pajak Lebih Efektif daripada Kenaikan PPN 12 Persen
- Dispar Kukar Sumbang Rp 1,4 Miliar PAD dari Empat Tempat Wisata