Samarinda

Tingkatkan Peran dan Fungsi Kehumasan, Bawaslu Kaltim Gelar Rakor dengan Media Massa

Kaltim Today
17 Maret 2022 12:24
Tingkatkan Peran dan Fungsi Kehumasan, Bawaslu Kaltim Gelar Rakor dengan Media Massa
Komisioner Bawaslu Kaltim, Ramli. (Ibrahim/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Peran kehumasan sangat penting dan strategis, bukan hanya sebagai penjaga citra, tapi juga penyampai kinerja dari lembaga ke masyarakat.

Demi memaksimalkan peran dan fungsi strategis tersebut, Bawaslu Kaltim menggelar Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Kehumasan, Peliputan dan Dokumentasi di Swiss Belhotel Samarinda, Rabu (16/3/2022).

“Bawaslu punya kewajiban untuk menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik. Jadi peningkatan kapasitas humas sangat penting,” kata Komisioner Bawaslu Kaltim, Ramli saat membuka rapat koordinasi yang menghadirkan sejumlah awak media massa tersebut.

Kegiatan ini, kata Ramli, dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kapasitas, baik secara personal maupun kelembagaan untuk menunjang kerja Bawaslu Kaltim. Sebab, tantangan dan peran kehumasan semakin penting jelang Pemilu 2024.

Komisioner Bawaslu Kaltim, Ramli. (Ibrahim/Kaltimtoday.co)
Komisioner Bawaslu Kaltim, Ramli. (Ibrahim/Kaltimtoday.co)

“Ada banyak kebijakan-kebijakan teknis khususnya dalam hal pengawasan yang perlu terus kami sosialisasikan dan mendapatkan dukungan dari media massa,” ujar Ramli.

Mantan komisioner KPU Balikpapan itu menyebut, saat ini di tingkat pusat, penyelenggara baik Bawaslu maupun KPU terus mendorong adanya revisi aturan teknis di Pemilu 2024. Revisi itu penting, sebab pemilu bakal diselenggarakan dalam kondisi belum normal. Masih ada potensi pandemi Covid-19.

Begitu juga penyelenggaraan Pemilu 2024 yang bakal beririsan dengan jadwal Pilkada Serentak 2024.

“Kami mendorong ada revisi. Perbaikan dan penyesuaian supaya kejadian Pemilu 2019, banyak petugas meninggal tidak terulang,” sebut dia.

Aturan-aturan teknis yang didorong untuk direvisi, sebut dia, berkaitan dengan aturan teknis dalam pemungutan suara, serta syarat panitia pelaksana dan pengawas di tempat pemungutan suara.

“Syaratnya tentu wajib berbadan sehat, dicek kesehatan, dan ada batasan usia. Meskipun nanti berisiko menurunkan ruang panitia penyelenggara yang bisa bergabung bakal semakin terbatas. Tapi ini sekadar rancangan. Perkembangannya akan kami sampaikan ke publik terkait solusi-solusi terbaiknya nanti,” pungkasnya.

[TOS | RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya