Daerah

Upah Pekerja Proyek Teras Samarinda Belum Dibayarkan, PUPR Sebut Tak Miliki Wewenang

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 27 Februari 2025 18:28
Upah Pekerja Proyek Teras Samarinda Belum Dibayarkan, PUPR Sebut Tak Miliki Wewenang
Teras Samarinda. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Samarinda angkat bicara mengenai upah puluhan pekerja proyek Teras Samarinda yang sampai saat ini belum dibayarkan.

Setidaknya, ada sekitar 84 pekerja teras Samarinda yang diadvokasi oleh TRC PPA Kaltim, untuk terus mengupayakan hak-hak para pekerja. Namun, PUPR Samarinda menjelaskan bahwa pihaknya tidak memiliki wewenang untuk pembayaran upah pekerja tersebut. 

"Kontrak kerja adalah kesepakatan antara buruh dan perusahaan. Kami tidak memiliki ikatan hukum untuk ikut campur dalam pembayaran itu," kata Kabid Cipta Karya PUPR Samarinda, Andriyani.

Berdasarkan informasi yang diterima Kaltim Today, PT Samudra Anugrah Indah Permai (SAIP) atau kontraktor dari proyek tersebut, beberapa kali mangkir dari panggilan audiensi DPRD Samarinda. Pembayaran upah pekerja pun tidak menemukan titik terang selama kurang lebih satu tahun.

PUPR mengklaim telah berusaha menghubungi perusahaan terkait serta mengirimkan surat agar hak buruh segera dipenuhi.  Namun, hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai pembayaran upah mereka.  

“Kami akan terus berkomunikasi dengan perusahaan. Secara prosedural, tugas kami sudah dijalankan. Tapi kami dibatasi aturan, jadi tidak bisa berbuat lebih," jelas Andriyani.  

Selain permasalahan gaji buruh, Andriyani juga mengungkapkan bahwa perusahaan yang mengerjakan proyek Teras Samarinda telah dikenakan denda keterlambatan hingga Rp 3 miliar.

“Denda mereka sekitar Rp 2-3 miliar karena proyek terlambat diselesaikan," ungkapnya.  

Selain itu, Biro Hukum TRC PPA Kaltim Sudirman pun menyayangkan atas sikap yang dilakukan oleh perusahaan. Dirinya meminta agar perusahaan tersebut bertanggung jawab atas pembayaran upah-upah pekerja Teras Samarinda.

"Kurang lebih yang harus dibayarkan sekitar Rp 500 juta, untuk membayar keringat atas puluhan pekerja Teras Samarinda," tutupnya.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya