Nasional
Utang Pinjol Tembus Rp 90,99 Triliun pada Kuartal III 2025
Kaltimtoday.co - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan pesat pada industri pinjaman online (pinjol) di Indonesia. Hingga kuartal III 2025, total outstanding pembiayaan sektor ini menembus Rp 90,99 triliun, meningkat 22,16 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menjelaskan bahwa tingkat risiko kredit secara agregat atau TWP90 tercatat di angka 2,82 persen.
“Pertumbuhan industri pinjaman online masih menunjukkan tren positif dengan profil risiko yang tetap terkendali,” ujar Agusman dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Oktober 2025, di Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Selain sektor pinjol, piutang perusahaan pembiayaan (PP) turut mengalami peningkatan sebesar 1,07 persen yoy menjadi Rp 507,14 triliun per September 2025. Pertumbuhan tersebut didorong oleh meningkatnya pembiayaan modal kerja sebesar 10,61 persen.
Agusman menambahkan bahwa profil risiko industri pembiayaan masih dalam kondisi sehat. Hal ini terlihat dari rasio pembiayaan bermasalah bruto (NPF gross) yang tercatat 2,47 persen, serta NPF net di level 0,84 persen.
Sementara itu, gearing ratio perusahaan pembiayaan berada di angka 2,17 kali, jauh di bawah batas maksimum yang ditetapkan OJK, yakni 10 kali.
Di sektor lain, pembiayaan modal ventura tumbuh tipis 0,21 persen yoy menjadi Rp 16,29 triliun. Namun, industri pegadaian mencatat lonjakan signifikan dengan peningkatan penyaluran pembiayaan 30,92 persen yoy, mencapai Rp 111,68 triliun per September 2025.
Dari total tersebut, produk gadai masih menjadi kontributor utama dengan nilai Rp 93 triliun, atau sekitar 83,28 persen dari total pembiayaan.
Berdasarkan data Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), layanan buy now pay later (BNPL) oleh perusahaan pembiayaan juga tumbuh pesat, yakni 88,65 persen yoy, hingga mencapai Rp 10,31 triliun. Adapun NPF gross BNPL tercatat sebesar 2,92 persen, yang masih berada dalam batas wajar.
Secara keseluruhan, OJK menilai kinerja sektor lembaga keuangan nonbank (LKNB) tetap stabil di tengah dinamika ekonomi global. Pertumbuhan pembiayaan di berbagai sektor, termasuk pinjol, pegadaian, dan BNPL, menunjukkan meningkatnya permintaan masyarakat terhadap layanan keuangan digital yang cepat dan mudah diakses.
[RWT]
Related Posts
- Satgas PASTI Tutup 427 Pinjol Ilegal dan 74 Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp2,6 Triliun
- OJK Kaltimtara dan Satgas PASTI Tindak 1.332 Entitas Keuangan Ilegal Selama Kuartal Pertama 2025
- BPJS Ketenagakerjaan dan DJKN Kalbar Perkuat Sinergi, Optimalkan Penanganan Piutang Iuran
- Diskoperindag Berau Tunggu Petunjuk Teknis Kebijakan Penghapusan Utang UMKM
- Presiden Prabowo Bakal Hapus Utang UMKM Senilai Rp 14 Triliun pada 2025







