Daerah

Wabup Rendi Solihin Prihatin Marak Laka Air, Minta Dishub Anggarkan Bantuan Pelampung

Kaltim Today
07 Juli 2023 12:54
Wabup Rendi Solihin Prihatin Marak Laka Air, Minta Dishub Anggarkan Bantuan Pelampung
Korban tenggelam di Desa Separi. (Istimewa)

Kaltimtoday.co - Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rendi Solihin prihatin terhadap maraknya kecelakaan air (laka air) di perairan Sungai Mahakam, Kukar.

Berdasarkan catatan Basarnas Kaltim, kasus laka air memang paling banyak terjadi di Kukar.

Teranyar, selama dua hari terakhir terdapat dua kasus laka air di Desa Separi, Kecamatan Tenggarong Seberang dan Kelurahan Sangasanga Muara, Kecamatan Sangasanga. 

Kedua laka air ini terjadi karena kerusakan mesin hingga mengakibatkan sebanyak tiga orang menghilang dan tenggelam.

Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin pun meminta Dinas Perhubungan untuk membuat standar keselamatan pelayaran.

Masyarakat yang menggunakan alat transportasi kapal untuk beraktivitas diwajibkan menggunakan atribut pelampung.

"Saya minta Dinas Perhubungan Kukar menganggarkan bantuan pengadaan pelampung untuk masyarakat pengguna transportasi sungai," katanya, Kamis (6/7/2023).

Merespon cepat, Kepala Dinas Perhubungan Kukar, Junaidi mengaku telah mengalokasi anggaran pengadaan pelampung.

Sebanyak 500 unit pelampung akan direalisasikan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2023.

Ratusan unit pelampung tersebut diperuntukkan bagi pengelola jasa transportasi sungai dan pengelola wisata air di Kukar.

"Kami harap bukan hanya dari Dishub Kukar, tapi ada juga bantuan pelampung dari swasta, provinsi dan kementerian untuk mendukung itu," kata Junaidi.

Dia menjelaskan, sebenarnya kewenangan keamanan dan keselamatan pelayaran berada pada Kementrian Perhubungan RI melalui KSOP dan BPTD.

Dishub Kukar hanya bisa melakukan beberapa langkah pengawasan terhadap transportasi sungai antar desa ke desa di Kukar.

"Kami tempatkan petugas di beberapa tempat untuk mengimbau keselamatan transportasi sungai. Dishub juga sudah memasang imbauan keselamatan pelayaran di dermaga yang ada," kata Junaidi.

Meski tidak punya kewenangan, namun Dishub Kukar tak tinggal diam. Mereka telah mendata masyarakat yang memiliki usaha pelayaran rakyat.

Selain itu, Dinas Perhubungan Kukar juga memfasilitasi pelaksanaan sosialisasi keamanaan dan keselamatan, serta proses perizinan legalitas usaha transportasi sungai.

"Setelah sosialisasi, Dishub memfasilitasi warga untuk memenuhi persyaratan dengan mengundang BPTD untuk mengeluarkan sertifikasi kapal," jelasnya.

Junaidi mengimbau, pengusaha pelayaran rakyat yang menggunakan jalur sungai wajib memperhatikan keselamatan para pengguna.

Mengingat, aktivitas masyarakat di Kukar yang memilih menggunakan jalur sungai cukup tinggi.

"Pengusaha harus memperhatikan keamanan dan keselamatan masyarakat pengguna. Warga juga harus hati-hati, lihat kelayakan kapal sebelum nyebrang," tutupnya.

[RWT]



Berita Lainnya