Bontang

Warga Bontang Minta Disiapkan Lahan untuk Relokasi, Agus Haris: Pemerintah Harus Lakukan Pendekatan

Kaltim Today
30 Agustus 2022 12:15
Warga Bontang Minta Disiapkan Lahan untuk Relokasi, Agus Haris: Pemerintah Harus Lakukan Pendekatan

Kaltimtoday.co, Bontang - Relokasi warga RT 10 dan RT 11 yang berada di bantaran sungai minta disiapkan lahan oleh pemerintah.

Waki Ketua DPRD Bontang, Agus Haris mengungkapkan, jika permintaan warga terkait lahan sulit untuk direalisasikan karena terkendala dengan anggaran maka dari itu pemilik rumah diminta untuk menyiapkan lahan. Namun, untuk pembangunan rumah sudah ditanggung oleh perusahaan.

Untuk itu, pihaknya meminta supaya pemerintah bisa melakukan pendekatan secara kultur semisalnya melalui kepala adat ataupun secara kekeluargaan.

“Karena sayang anggaran yang sudah di alokasikan buat penyelesaian banjir di Guntung senilai Rp 1,5 miliar kalau tidak direalisasikan hanya karena hal tersebut,” ungkapnya usai rapat dengar pendapat di Sekretariat Dewan, Senin (29/8/2022).

Lebih lanjut, dia menyebutkan jika ini tidak terlaksana maka Guntung akan selalu banjir pasalnya pembangunan turap yang terisa 100 meter merupakan satu-satunya pintu yang lebih banyak debit air masuk kesitu.

“Harapannya bagaimana pemilik rumah ini bersedia untuk direlokasi karena ini batasnya hanya sampai September 2022 mendatang,” tukasnya.

Dikonfirmasi ditempat yang sama, Sekertaris Daerah Bontang, Aji Erlynawati mengatakan dari pemerintah memungkinkan saja untuk menyiapkan lahan namun harus sesuai dengan peruntukannya. Misalnya ketika ada kebakaran bisa kita relokasi tapi untuk hal ini diliat dulu seperti apa tingkat urgensinya.

“Karena kan memang seharusnya tidak boleh ada pembangunan di bantaran sungai apalagi di atas sungai kecuali kalau misalnya korban kebakaran dalam satu kelompok sudah lama kaya di Selambai itu bisa tapi itu juga tidak gampang melakukan relokasi ke lahan pemerintah yang sudah bahkan sampai sekarang belum selesai. Memang prosesnya masih panjang,” jelasnya.

Sementara itu, Pejabat Fungsional Ahli Muda Teknik Pengairan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang, Bambang Permadi menjelaskan jika pengerjaan turap tersebut tidak bisa dilaksanakan apabila masih ada bangunan rumah di bantaran sungai.

“Kami tidak bisa lakukan pembangunan kalau rumahnya belum di bongkar karena kita akan lakukan penggalian, Bekisting atau pembesian dan lainnya,” jelasnya.

[LA | NON | ADV DPRD BONTANG]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya