Samarinda
Work From Home, Pegawai BPJS Kesehatan Tetap Produktif
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pandemi Covid-19 telah meluas ke seluruh penjuru dunia tak terkecuali Indonesia. Sampai dengan 3 April 2020 tercatat ada tujuh pasien yang dinyatakan positif Covid-19 di wilayah kerja BPJS Kesehatan Kantor Cabang Samarinda. Salah satu upaya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 pemerintah mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaksanakan physical distancing.
Sejalan dengan imbauan pemerintah, BPJS Kesehatan mendukung pemutusan rantai penyebaran Covid-19 dengan diterapkannya Work From Home (WFH) di lingkungan kantor. Menurut Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik Kantor Cabang Samarinda BPJS Kesehatan Haris Fadilah, WFH merupakan salah satu upaya untuk mendukung physical distancing pada pegawai BPJS Kesehatan.
“Tujuan utamanya adalah untuk bersama-sama memutus rantai penularan Covid-19 melalui physical distancing di lingkungan kantor BPJS Kesehatan. Bagi pegawai yang WFH, terdapat mekanisme yang mengatur, jadi pegawai tersebut tetap bekerja di rumah dan tidak untuk liburan loh ya,” ungkap Haris, Rabu (08/04/2020).
Bagi pegawai BPJS Kesehatan yang melaksanakan WFH tetap diberlakukan absen secara online sesuai jam kerja, selain itu pegawai juga diminta untuk membuat laporan pekerjaan selama menjalani WFH.
“Untuk memastikan pegawai tetap melakukan pekerjaannya selama masa WFH, BPJS Kesehatan tetap memberlakukan absensi online sesuai jam kerja serta melaporkan pekerjaan setiap hari pada masa WFH, pada dasarnya ini hanya tempat kerjanya saja yang yang di rumah, kalau pekerjaan ya tetap harus diselesaikan oleh pegawai yang WFH, jadi meskipun WFH pegawai BPJS Kesehatan tetap produktif,” terang Haris.
Salah seorang pegawai Kantor Cabang Samarinda BPJS Kesehatan yang melaksanakan WFH, Dwi Sandi Arifianto (37) saat dihubungi melalui telpon mengatakan, sangat mengapresiasi kebijakan yang diambil oleh manajemen BPJS Kesehatan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Saya sangat mengapresiasi kebijakan manajemen dengan mengeluarkan kebijakan tentang WFH untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, karena sebagai salah satu upaya untuk melindungi pegawai dari penyebaran virus Corona, karena penyebaran Covid-19 sangat mudah, virus ini bukan main-main loh karena bisa bawa nyawa,” ucapnya serius.
Dia juga menjelaskan, kegiatannya selama melaksanakan WFH.
“Selama WFH kami tetap melaksanakan absensi baik masuk maupun pulang sesuai dengan jam kerja. Selain itu, kami membuat laporan pekerjaan yang di-upload memlui sistem, bahkan untuk rapat-rapat kami tetap melalukannya lewat teleconference, sekarang kan sudah canggih rapat bisa dilakukan lewan smartphone,” ujarnya.
Hal serupa dilakukan oleh Raesha Valda Nisbullah, salah satu pegawai BPJS Kesehatan yang bertugas sebagai Pemberi Informasi Dan Penanganan Pengaduan (PIPP), dia tetap melakukan pekerjaannya di rumah.
“Meskipun WFH ya tetap bekerja seperti di kantor, tetap absen, tetap melayani pengaduan peserta dan menangani keluhan serta koordinasi dengan rumah sakit,” ungkapnya melalui sambungan telepon.
Sementara itu, salah seorang peserta Henny Yuliani (54) sangat memaklumi kondisi yang terjadi saat ini, dia mengubungi petugas PIPP melalui telepon untuk minta informasi.
“Saya sangat paham dengan kondisi saat ini, bekerja di rumah bisa jadi salah satu cara untuk menghindari penyebaran virus ini (Covid-19), bagi saya tidak masalah yang terpenting pelayanan yang diberikan tetap maksimal. Kebetulah ini kan informasi tentang iuran JKN-KIS, saya tanya-tanya melalui telpon nomor petugas BPJS yang terpampang di rumah sakit, pelayanan dan penjelasan yang diberikan oleh petugas BPJS cukup lugas dan baik meskipun kerja dari rumah,” terang Henny.
[KA | RWT | ADV]