Advertorial
Akmal Malik Sebut Perkembangan Realisasi Serapan Anggaran OPD Makin Membaik, Sisa 12 yang Masih Rapot Merah
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, mengungkapkan peningkatan yang signifikan dalam realisasi serapan anggaran oleh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim. Dalam evaluasi terbaru, tercatat hanya tersisa 12 OPD dari sebelumnya 22 OPD yang anggarannya masih di bawah 58%.
"Hari ini kami bahagia, senang, karena progress-nya OPD mengalami perbaikan dari beberapa bulan lalu. Dulu ada 22 OPD yang masuk zona merah, sekarang sisa 12," ungkap Akmal Malik saat ditemui pasca rapat pimpinan evaluasi realisasi APBD Kaltim 2023 di Hotel Puri Senyiur Samarinda, Selasa (21/11/2023).
Dia mengatakan, diperkirakan dari sisa 12 OPD yang realisasi anggarannya masih rendah juga akan semakin berkurang. Akmal Malik menyebut, ini kondisi yang memang menjadi bahan perbaikan ke depan.
"Kami tadi sudah mengambil langkah-langkah. Misalnya mengidentifikasi perencanaan, pelaksanaan, dan penganggaran. Tiga komponennya ini," sambung Akmal Malik.
Diakui Akmal Malik, ada persoalan yang ditemukan di perencanaan, pelaksanaan, dan penganggaran. Akmal Malik menyebut, masing-masing persoalan itu sangat kasuistik. Oleh sebab itu, pihaknya melakukan evaluasi.
"Yang jelas, jumlahnya (OPD yang realisasi serapan anggarannya rendah) itu berkurang. Kami perkirakan, realisasi anggaran Kaltim nanti ada di posisi 93 persen. Jadi ini naik dibanding tahun-tahun sebelumnya," tambah Akmal Malik.
Di satu sisi, pihaknya juga mendorong agar setiap OPD di Pemprov Kaltim bisa merencanakan anggaran dengan baik. Dia memberikan contoh, misal ketika membuat isi perencanaan, rupanya banyak kegiatan yang berskala kecil. Akhirnya, OPD bingung sendiri untuk melaksanakannya.
"Selain itu, OPD juga ada yang tidak konsisten membuat anggaran kas. Harusnya tiap 3 bulan, OPD kan diminta mengajukan anggaran. Misal triwulan I butuh sekian, dan seterusnya," ujarnya.
Akhirnya, 2024 mendatang, pihaknya bakal menerapkan sistem merit dalam pengelolaan anggaran. Artinya, akan ada sanksi untuk OPD yang penyerapan anggarannya rendah.
"Toh yang buat perencanaan itu kan mereka (OPD) sendiri. Itu nanti 2024 dilaksanakan," sambung Akmal Malik.
Ditanya mengenai sanksi apa yang akan didapatkan OPD, Akmal Malik mengatakan bisa berupa anggaran dikurangi atau dipindahkan ke tempat lain. Dia menegaskan, kegiatan yang ada di OPD harus berorientasi ke program prioritas. Sehingga, alokasinya akan lebih fokus mengarah ke sana dan dampaknya juga lebih besar.
"Memang kita harus sering ketemu OPD agar mereka bisa lakukan konsultasi. Kami harap ada pendampingan, yang masih kurang (realisasinya) kami dampingi," tambah dia.
Bahkan, Akmal Malik punya rencana untuk membentuk tim agar bisa mendampingi OPD yang realisasi serapan anggarannya rendah. Sehingga bisa diketahui, OPD mana yang kuat untuk mengelola anggaran.
"Nanti kami buat tim khusus. Isi tim itu ada dari keuangan, biro hukum, Bappeda, sekretariat, pokoknya internal yang biasa mengawal OPD dari perencanaan," tandasnya.
[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Polisi Gagalkan Penimbunan 450 Liter BBM Subsidi di Loa Janan, SPBU Bakal Diperiksa
- DJPb dan Pemprov Kaltim Serahkan DIPA dan Buku Alokasi TKD Digital ke Kepala Daerah dan Pimpinan Unit Satuan Kerja
- Tragedi Muara Kate di Paser Belum Usai, Natalius Pigai Justru Soroti Minimnya Peran Media
- IESR Dorong Indonesia dan Tiongkok Perkuat Kerja Sama Hijau untuk Percepatan Transisi Energi
- Perusahaan Didorong Salurkan CSR untuk Mendukung Transisi Energi Berkeadilan di Kaltim