Advertorial
Akreditasi Perpustakaan Berperan Penting dalam Meningkatkan Minat Baca
Kaltimtoday.co, Samarinda - Akreditasi tidak hanya dilakukan dan diberikan kepada institusi pendidikan, namun perpustakaan juga membutuhkannya. Akreditasi pada perpustakaan menjadi penting guna perkembangan kepustakaan dan sebagai proses monitoring sekaligus evaluasi kinerja perpustakaan.
Berdasarkan data dari Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca (P3KM) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim, terdapat 220 perpustakaan di Kaltim yang sudah terakreditasi, meliputi Perpustakaan Provinsi Kaltim, Perpustakaan Umum, Perpustakaan Khusus, dan Perpustakaan Sekolah. Pada 2023, DPK Kaltim memiliki target sebanyak 300 perpustakaan sudah terakreditasi.
Kepala Bidang P3KM DPK Kaltim, Taufik, mengatakan perpustakaan sekolah meraih angka persentase terbesar untuk akreditasi. Hal ini dibuktikan, sebanyak 97 perpustakaan sekolah yang terakreditasi.
DPK Kaltim menyambut baik kabar tersebut kepada sekolah yang menyadari pentingnya pengembangan perpustakaan dengan berhasil menyelesaikan proses akreditasi. Taufik juga berharap perpustakaan lain yang ada di Kaltim bisa mengikuti jejak perpustakaan sekolah.
“Tim penilai akreditas dari Perpusnas secara langsung datang untuk melakukan penilaian. DPK Kaltim juga turut membantu dalam segi pendampingan dan pembinaan,” sambungnya.
Ia juga menegaskan, pengelola perpustakaan tidak boleh seenaknya dalam mengelola perpustakaan. Ada standar nasional yang harus dipatuhi perpustakaan. Diantaranya komponen koleksi minimal 1000 judul buku, sarana dan prasarana, pustakawan dan upaya pembinaannya, pelayanan perpustakaan, pengelolaan koleksi pustaka, inovasi perpustakaan, nilai Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) dalam persentase buku dan anggota yang memenuhi, dan tingkat gemar membaca di perpustakaan setiap tahunnya.
“Sebelum tim penilai dari Perpusnas RI melakukan penilaian, sebaiknya perpustakaan yang bersangkutan melakukan penilaian secara mandiri untuk membantu pengelola dalam memonitor dan mengevaluasi perpustakaan. Jika ada masalah dalam pengelolaan, DPK Kaltim akan hadir untuk memberikan pembinaan kepada perpustakaan tersebut,” jelas Taufik.
Setelah melakukan penilaian secara mandiri, DPK Kaltim akan terlebih dahulu memverifikasi hasil penilaian. Akreditasi perpustakaan bertujuan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat untuk memberikan kemudahan dalam mengakses dan membaca buku-buku yang diperlukan sesuai kebutuhan masyarakat.
[TOS | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Standarisasi MBG di Samarinda, SPPG Pastikan Bahan Baku Fresh dan Petugas Disiplin APD
- Jadwal Film Bioskop Trans TV 27 Januari-2 Februari 2025: Ada Man of Tai Chi hingga Salt
- Persiapan Perayaan Imlek di Kelenteng Thien le Kong Samarinda, Bakal Hadirkan Atraksi Barongsai
- Semarakkan Bulan K3 Nasional, PT Indexim Coalindo Gelar Beragam Kegiatan
- Lima Hari Pelaksanaan MBG di SDN 004 Samarinda Utara, Sudah Telan Anggaran Kurang Lebih Rp28 Juta?