Kukar
Aktivitas Tambang, Jalan Desa Makarti Terputus, Ketua Komisi I DPRD Kukar Minta DLHK Lakukan Kajian Amdal
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Jalan di Desa Makarti Kecamatan Marangkayu yang dapat menghubungkan dengan Kecamatan Tenggarong Seberang terputus diduga akibat adanya aktivitas tambang baru bara di dekat wilayah tersebut. Hal ini mendapat perhatian Komisi I DRPD Kukar selaku bidang hukum dan pemerintahan.
Ketua Komisi I DPRD Kukar, Supriyadi mengatakan, telah meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar untuk mengecek langsung kondisi di lapangan.
Sekaligus dilakukan pengkajian mendalam terkait analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), apakah sesuai dengan titiknya atau tidak.
Menurutnya, jalan tersebut milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) lantaran jalan penghubung antar dua kecamatan apalagi mengunakan APBD. Maka ada aset pemerintah yang tidak boleh dihilangkan seperti akses terputus akibat kelalaian diduga dari perusahaan batu bara.
"Nanti hasil kajian DLHK pasti akan dilaporkan ke DPRD kembali untuk mengambil langkah selanjutnya," kata Anggota dewan dapil Loa Kulu dan Loa Janan.
Politisi PAN ini menambahkan, permasalahan jalan terputus sudah dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) di ruang rapat Komisi I DPRD Kukar, Rabu (02/06/2021) kemarin.
Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Marangkayu, DLHK Kukar, pihak perusahaan dan Kades Makarti. Pihaknya, memberikan waktu seminggu kepada DLHK untuk mengkaji sesuai rapat dilakukan.
Secara terpisah, Camat Marangkayu, Rekson Simanjuntak menambahkan, dia mengetahui kondisi jalan terputus bulan puasa kemarin. Pihaknya langsung sidak ke lapangan langsung, sampai di lokasi dirinya terkejut lantaran sudah jadi jurang dan tak bisa dilewati.
Selain itu, jalan tersebut tembus ke L3 Kecamatan Tenggarong Seberang yang kebetulan berada di lingkungan tanah masyarakat bersertifikat pohon karet. Jadi itu jalur utama masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari salah satunya menyadap pohon karet.
"Jalan itu aset negara dan sudah tercatat jadi tidak boleh hilang. Saya langsung komunikasi dengan pemilik perusahaan dan mereka mengatakan akan bertanggung jawab," kata Rekson.
Sedangkan, total kerusakan pihaknya belum menghitung berapa kerugian aset pemerintah. Tetapi menunggu hasil kajian dari DLHK Kukar apakah daerah situ ada aset atau gak masyarakat yang dihilangkan.
"Kami menunggu hasil kajian dari DLHK apakah ada aset masyarakat yang dihilangkan," tutupnya.
[SUP | NON | ADV DPRD KUKAR]
Related Posts
- Hasil Resmi KPU: Daftar 40 Caleg DPRD Kabupaten Kutai Timur Terpilih Periode 2024-2029
- Hasil Resmi KPU: 25 Caleg DPRD Kabupaten Kutai Barat Terpilih Periode 2024-2029
- Hasil Resmi KPU: Daftar 45 Caleg DPRD Kabupaten Kukar Terpilih Periode 2024-2029
- KPU Umumkan 20 Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Mahulu Periode 2024-2029, Cek Daftarnya
- Resmi! KPU Umumkan 45 Caleg DPRD Kota Balikpapan Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya