Advertorial
Aliansi Kukar Menggugat Jalani Aksi dengan Kondusif, DPRD Kukar Teken Nota Kesepahaman 12 Tuntutan

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Puluhan massa dari Aliansi Kukar Menggugat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) dengan membawa 12 tuntutan, pada Senin (1/9/2025).
Massa tersebut berkumpul sejak pukul 08.00 WITA yang terdiri dari mahasiswa, kelompok Cipayung, dan masyarakat. Mereka membawa 12 tuntutan, tiga diantaranya merupakan tuntutan yang ramai menjadi perbincangan dalam skala nasional, yakni Menolak RUU KUHAP, Menghapus tunjangan DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, dan DPR RI, Mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset, RUU PPRT, dan RUU Masyarakat Adat.
“Semua poin ini sudah kami kaji dengan baik, dan kami melihat bahwa banyak regulasi maupun kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat. Karena itu, penghapusan tunjangan DPR di Kukar pun akan terus kami kawal.” Jelas Koordinator Lapangan, Wawan Ahmad.
Di tengah aksi tersebut, hadir Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani yang didampingi oleh Wakil Ketua I, Abdul Rasid, Wakil Ketua II, Junadi, Wakil Ketua III, Aini Faridah, Anggota Komisi IV, Akhmad Akbar Haka, Anggota Komisi III, Taufik Ridiannur.
Massa memberikan kepada Ahmad Yani untuk memberikan tanggapan terkait aksi tersebut. Dalam orasinya, dirinya menyampaikan apa yang disuarakan mahasiswa adalah bentuk idealisme yang perlu didengar.
“Itu berarti bahwa kita bersama-sama, bahwa apa yang disampaikan adalah masalah kita bersama,” ucap legislator dari fraksi PDI-P tersebut.
Ahmad Yani juga menyebut aksi tersebut bagaikan kuliah umum bagi para legislator. Menurutnya, DPRD justru mendapat banyak pelajaran dari orasi mahasiswa.
“Selama ini biasanya kami yang memaparkan, tapi hari ini kami mendengarkan. Dan ternyata, apa yang disampaikan benar semua,” tambahnya.
Setelah dialog dengan pimpinan DPRD Kukar, Yani bersama massa aksi sepakat dengan menandatangani dokumen nota kesepahaman. Untuk hal yang berkaitan dengan undang-undang, DPRD Kukar akan meneruskan ke pusat. Sedangkan persoalan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan akan ditindaklanjuti di tingkat kabupaten.
“Secara teknis, problem-problem yang disampaikan tadi akan kita bahas bersama-sama, kita setujui, dan kita tandatangani.“ jelas Yani.
Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman itu, aksi tersebut yang berlangsung selama empat jam berakhir pada pukul 12.00 WITA dengan kondusif.
[RWT | ADV DPRD KUKAR]
Related Posts
- Pria Kembalikan Barang Diduga Hasil Penjarahan di Rumah Sri Mulyani, Justru Diperiksa Polisi
- Mahasiswa Sejarah Unmul Bantah Tuduhan Kepemilikan Molotov dan Anarkisme
- Prabowo Instruksikan Tindakan Tegas dan Terukur terhadap Aksi Anarkis
- Rumah Anggota DPR Ahmad Sahroni di Tanjung Priok Digerebek Massa, Isinya Dijarah
- Washington Post hingga Straits Times Soroti Aksi Demonstrasi di Indonesia