Advertorial
Andre Taulany Ajak Pekerja Seni dan Informal Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Kaltimtoday.co, Jakarta - Komedian dan aktor Andre Taulany mengajak seluruh pekerja Indonesia, khususnya mereka yang bergerak di sektor seni dan informal, untuk segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ajakan ini disampaikan melalui kampanye iklan bertajuk “Andai Tau Duluan” yang saat ini tengah gencar disosialisasikan.
Dengan iuran mulai dari Rp36.800 per bulan, para pekerja informal seperti musisi, penari, penulis, dan profesi seni lainnya bisa mendapatkan perlindungan menyeluruh. Program yang ditawarkan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta Jaminan Hari Tua (JHT).
BPJS Ketenagakerjaan menekankan bahwa kampanye “Andai Tau Duluan” hadir untuk meningkatkan literasi dan pemahaman masyarakat tentang manfaat perlindungan sosial. Melalui iklan televisi serta media sosial resmi seperti YouTube, Instagram, dan Facebook, diharapkan para pekerja informal tidak lagi ragu untuk mendaftar dan terlindungi dari berbagai risiko kerja.
Hingga Agustus 2025, jumlah pekerja informal yang telah bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan, baik secara mandiri maupun melalui komunitas, mencapai 8,6 juta peserta di seluruh Indonesia.
“Saya mengajak seluruh pekerja seni maupun pekerja informal untuk ikut serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Manfaatnya luar biasa dan cara daftarnya mudah, cukup melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile),” ujar Andre saat berkunjung ke Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, perlindungan jaminan sosial menjadi langkah penting untuk memastikan masa depan pekerja dan keluarga lebih aman.
“Dengan ikut BPJS Ketenagakerjaan, bukan hanya diri kita yang terlindungi, tapi juga keluarga tercinta,” tambah Andre.
Senada dengan Andre, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan, Teldi Rusnal, menyambut positif ajakan tersebut. Ia menilai kampanye ini sangat relevan untuk mendorong kesadaran pekerja seni maupun sektor informal agar segera mendaftar.
“Dengan iuran yang terjangkau, pekerja bisa memperoleh perlindungan komprehensif melalui program JKK, JKM, dan JHT. Kami akan terus memperluas cakupan kepesertaan agar semakin banyak pekerja yang merasakan manfaat jaminan sosial,” ujar Teldi.
[RWT | ADV]
Related Posts
- BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Kutai Barat Tingkatkan Perlindungan bagi Pekerja Rentan
- Pramudya Iriawan Buntoro Resmi Menjabat Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Gantikan Anggoro Eko Cahyo
- BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Klaim JHT Rp211 Miliar hingga Mei 2025, Layanan Digital Permudah Proses Pengajuan
- PMI Asal Cilacap Meninggal di Korsel, Pemerintah Pulangkan Jenazah dan Serahkan Santunan Rp213 Juta
- Ketua APINDO Kaltim Dukung Program “Satu Karyawan, Satu Perlindungan” untuk Pekerja Informal