Kaltim
Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 di Kaltim, Masyarakat Diminta Tetap Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemprov Kaltim bersiap mengantisipasi lonjakan kasus positif Covid-19 pasca Idul Fitri 1442 Hijriah. Lonjakan kasus diprediksi terjadi 2-3 pekan setelah Idul Fitri.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim Andi Muhammad Ishak mengatakan, pasca Idul Fitri masyarakat kembali diimbau untuk tidak kendor menerapkan protokol kesehatan. Masyarakat harus tetap taat anjuran pemerintah dalam upaya memutus rantai penularan Covid-19 di Kaltim.
“Pasca Idul Fitri, kasus Covid-19 menunjukkan gejala pelandaian, meskipun itu angkanya masih cukup tinggi, untuk menekan penularannya diharapkan masyarakat jangan kendor melaksanakan protokol kesehatan,” kata Andi Muhammad Ishak, Rabu (19/5/2021).
Andi M Ishak menyebutkan, permberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro, yang telah dilaksanakan selama ini, juga sangat membantu menekan penularan Covid-19. Karena aktivitas dan interaksi masyarakat bisa dikurangi.
“Gubernur memperpanjang PPKM berbasis Mikro sampai 31 Mei. Karena terbukti kebijakan ini sangat membantu meminimalisir penyebaran Covid-19,” ungkapnuya.
Dia mengakui kasus Covid-19 di Kaltim saat ini trennya masih fluktuatif. Naik turun. Untuk itulah masyarakat dia minta jangan sampai lalai dan kendor. Tetap disiplin dan taat menerapkan protokol kesehatan selalu menerapkan 5 M.
“Upaya kami terus melakukan penelusuran secara gencar, pemeriksaan dan melayani mereka yang terinfeksi, di samping terus melakukan vaksinasi,” jelasnya.
Perkembangan Covid-19 di Kaltim per Rabu 19 Mei 2021 berdasarkan rilis Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim, jumlah terkonfirmasi positif ada 128 kasus, sehingga jumlah keseluruhan 70.404 kasus.
Sementara sembuh Covid-19 ada 95 pasien, sehingga berjumlah 67.616 pasien. Dan pasien meninggal dunia 2 orang, total berjumlah 1.691 orang.
Pasien dalam perawatan tambah 31 pasien, sehingga total 1.097 pasien.
[TOS]
Related Posts
- Bank Indonesia Kaltim Siapkan Rp 2,7 Triliun untuk Natal dan Tahun Baru 2025
- KPPU Kanwil V Perketat Pengawasan Usaha di Kalimantan, Sanksi Tegas Rp 10 Miliar untuk Pelanggar
- KPK Periksa Dirjen Bea Cukai Askolani Terkait Kasus TPPU Rita Widyasari
- Awang Faroek Ishak Wafat, KPK Terbitkan SP3 Kasus Korupsi IUP Kaltim
- Optimalkan Reklamasi Lahan Tambang, Kaltim Target Swasembada Pangan Tahun 2026