Daerah
Antisipasi Praktik Pungutan, Seno Aji Minta Sekolah Hapuskan Tradisi Wisuda Mewah

Kaltimtoday.co, Samarinda - Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji meminta kepada seluruh sekolah untuk menghapuskan kebiasaan tradisi wisuda mewah. Ini merupakan upaya untuk antisipasi pungutan di sekolah, yang dinilai membebankan biaya lebih bagi orangtua siswa.
Berdasarkan aturan dari Permendikbud Nomor 75/2016 dan Surat Edaran Sekretaris Jendral Kemendikbud Nomor 14/2023, disebutkan bahwa sekolah dan komite sekolah dilarang menarik pungutan wajib kepada orangtua siswa serta menjadikan wisuda sebagai acara wajib dengan biaya yang dibebankan kepada siswa.
Terlebih, Gubernur Kaltim sebelumnya telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.3.1/7757/2024 yang juga mengingatkan sekolah untuk tidak menarik pungutan kegiatan wisuda ataupun sejenisnya.
"Kami tegaskan, tidak boleh ada pungutan untuk wisuda atau sebutan lainnya di sekolah negeri. Jika masih ditemukan, sekolah harus siap dievaluasi," ujar Seno Aji.
Untuk sekolah yang telah melakukan pungutan, Pemprov Kaltim telah memberikan teguran dan peringatan. Nantinya, Peraturan Gubernur (Pergub) bakal digodok untuk memperkuat regulasi pelarangan pungutan biaya wisuda.
"Kita sudah beri peringatan kepada mereka (Sekolah yang melakukan pungutan), nanti dibuatkan Pergub nya. Saat ini sedang dalam proses agar aturan ini memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga tidak ada lagi orangtua yang terbebani dengan biaya wisuda," jelas Seno Aji.
Selain itu, Seno Aji ingin agar perayaan kelulusan atau wisuda dan semacamnya tidak menjadi tradisi dalam dunia pendidikan. Menurutnya, ajang tersebut tidak memiliki manfaat besar dalam perjalanan siswa di masa mendatang.
Ia menyebutkan, jika ingin merayakan prosesi wisuda, cukup merayakannya di sekolah aja. Sebab, wisuda merupakan momen sakral bagi siswa-siswi, bukan untuk ajang pamer kemewahan.
"Saya pikir kelulusan cukup kelulusan, kita tidak perlu berfoya foya, perjalanan mereka masih panjang, jadi kita minta mereka menghapuskan kebiasaan itu" pungkasnya.
[RWT]
Related Posts
- Disdikbud Kaltim Evaluasi Soal Pungutan Sumpah Profesi Rp 850 Ribu di SMKN 17 Samarinda
- Panen Raya di Sidorejo, Bupati PPU Dorong Pertanian Jadi Penopang Ekonomi Daerah
- Rumah Singgah di PPU Disiapkan untuk Orang Terlantar, Maksimal 7 Hari Penampungan
- Inspektorat PPU Evaluasi Pengangkatan THL, Penataan Ditarget Rampung Tahun Ini
- Evaluasi THL Diperketat, Pemda PPU Siapkan Opsi Pengganti Lewat Skema PJLP