Advertorial

APBD 2025 Disepakati, Sejumlah Fraksi DPRD Kukar Sampaikan Pandangan Akhir

Supri Yadha — Kaltim Today 04 Desember 2024 15:38
APBD 2025 Disepakati, Sejumlah Fraksi DPRD Kukar Sampaikan Pandangan Akhir
Juru Bicara Banggar DPRD Kukar, Hairendra. (Supri/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Kartanegara 2025 telah disepakati sebesar Rp 12 triliun. Namun demikian, sejumlah fraksi DPRD Kukar menyampaikan pandangan agar pemerintah memaksimalkan program dan kegiatan di tahun 2025.

Pandangan akhir fraksi, dibacakan dalam Laporan Badan Anggaran (Banggar) oleh Anggota DPRD Kukar, Hairendra, pada Rapat Paripurna persetujuan bersama Raperda APBD 2025, Sabtu (30/11/2024) lalu.

Pertama, fraksi PDI Perjuangan menyoroti salah satu program dedikasi yakni Gerakan Etam Mengaji (GEMA). Untuk mewujudkan capaian di akhir program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), maka agar ada perbaikan regulasi terkait dengan anggaran untuk pembangunan rumah ibadah. Termasuk juga, guru-guru yang berasal dari Kemenag dapat disinergikan dengan program GEMA.

“Fraksi PDI Perjuangan mendorong prioritas APBD 2025 untuk menuntaskan program-program yang terdapat dalam RPJMD,” kata Hairendra.

Kemudian, fraksi Golongan Karya (Golkar) menekankan penyerapan anggaran pada masing-masing perangkat daerah agar dapat dimaksimalkan. 

Hal yang sama juga ditekankan oleh fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), agar kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) memaksimalkan penyerapan anggaran. Termasuk mendorong keterlibatan masyarakat dalam penanggulangan bencana daerah.

Kemudian, Fraksi Amanat Nasional (PAN), dalam anggaran 2025 agar menerapkan prinsip kehati-hatian dalam penetapan asumsi-asumsi APBD. 

Perhatian penting juga disampaikan Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem), agar regulasi-regulasi pelaksanaan APBD 2025 dapat didorong untuk mempercepat penyerapan anggaran. 

Kemudian, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), agar pelaksanaan APBD dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat secara luas. Kemudian, kegiatan di luar daerah agar secara proporsional menerapkan prinsip efisiensi dan efektifitas. Pembangunan infrastruktur aksesibilitas antar kecamatan dan antar desa menjadi perhatian dalam APBD 2025.

“Dengan ini, seluruh fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kukar menyetujui rancangan APBD untuk ditetapkan menjadi APBD 2025,” kata Hairendra.

[RWT | ADV DPRD KUKAR]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya