Advertorial

APBD Perubahan Kukar 2023 Resmi Diketok Naik Jadi Rp 11,8 Triliun 

Supri Yadha — Kaltim Today 28 Agustus 2023 20:27
APBD Perubahan Kukar 2023 Resmi Diketok Naik Jadi Rp 11,8 Triliun 
Bupati Kukar bersama Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid saat mengesahkan APBD Perubahan tahun 2023. (Supri/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kutai Kartanegara (Kukar) tahun 2023 naik signifikan, yakni menjadi Rp 11,8 triliun.

Kenaikannya sekitar Rp 5,6 triliun, yang awalnya APBD Murni 2023 sebesar Rp 7,2 triliun. 

Pengesahan ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid bersama Bupati Kukar, Edi Damansyah dan didampingi Wabup Rendi Solihin pada Senin (28/8/2023).

Pembahasan perubahan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kukar berlangsung selama beberapa minggu.

"Alasan dipercepat ialah mungkin APBD yang sudah disahkan sekarang ini harapannya bisa maksimal dilaksanakan pelaksanaannya," kata Abdul Rasid.

Berdasarkan pemaparan Bupati Kukar, lanjut Rasid, waktu yang efektif setiap kegiatan hanya tiga bulan pekerjaan. Sehingga dengan disahkan APBD ini, kegiatan-kegiatan yang sudah dibahas bisa segera direalisasikan.

"Semoga apa yang sudah kita bahas ini mungkin bisa berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat Kukar," ujar politisi Fraksi Golkar.

Hal senada disampaikan Bupati Kukar, Edi Damansyah. Ia menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD Kukar yang telah menetapkan APBD Perubahan di akhir Agustus. 

Dia menegaskan, fokus alokasi anggaran tidak terlepas dari penyelesaian konektivitas infrastruktur jalan, infrastruktur pertanian, dan infrastruktur pendidikan.

Kemudian, Pemkab Kukar juga fokus dan komitmen mengalokasikan anggaran untuk penanganan kemiskinan dan stunting. 

"Karena itu sudah menjadi target di RPJMD Kukar. Saya kira itu, tinggal tantangan juga tidak mudah tapi saya optimis (bisa)," tutupnya.

[SUP | ADV DPRD KUKAR]



Berita Lainnya