Advertorial

Asisten II Setkab Kukar Imbau Pelaku Usaha Kuliner Gunakan Bahan Aman Dikonsumsi 

Supri Yadha — Kaltim Today 07 April 2023 15:22
Asisten II Setkab Kukar Imbau Pelaku Usaha Kuliner Gunakan Bahan Aman Dikonsumsi 
BBPOM Samarinda saat menguji sampel makanan dan minuman di halaman Masjid Agung Sultan Sulaiman. (Supri/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pengawasan makanan di pasar Ramadan rutin dilakukan setiap tahunnya. Intensifikasi pengawasan pangan rutin dan takjil dilakukan oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda dan didampingi Pemkab Kukar.

Pada Kamis (6/4/23) kemarin, intensifikasi ini menyasar dua lokasi pasar Ramadan yakni di Jalan S Parman dan depan Masjid Agung Sultan Sulaiman Tenggarong. 

Asisten II Setkab Kukar, Wiyono mengatakan, intensifikasi makanan ini untuk memastikan bahan yang dipakai sesuai standar. Jangan sampai makanan dan minuman yang dikonsumsi oleh masyarakat menimbulkan efek berbahaya bagi tubuh dan kesehatan. 

"Kami mendampingi untuk memastikan bahwa makanan yang dikonsumsi masyarakat itu aman," tuturnya.

Wiyono mengimbau seluruh pelaku usaha bidang kuliner untuk menggunakan bahan-bahan yang direkomendasikan dan terjamin keamanannya.

Ia mengingatkan, dilarang keras mempergunakan bahan pengawet yang dicampurkan ke makanan dan minuman. Jangan hanya tergiur akan keuntungan besar, lalu mengabaikan kesehatan dan keselamatan masyarakat yang mengonsumsinya.

"Kami mendorong masyarakat untuk punya kesadaran menggunakan bahan yang aman dikonsumsi," ungkapnya.

Sementara Kepala BBPOM Samarinda, Sem Lapik menambahkan, selama bulan Ramadan melakukan pengawasan pangan secara intensif. Mengingat, banyak orang yang berjualan makanan dan minuman di pinggir jalan.

Oleh sebab itu, pihaknya perlu memastikan bahwa bahan makanan yang digunakan dalam kondisi aman, tanpa menggunakan bahan yang berbahaya bagi tubuh dan kesehatan manusia. 

"17 (sampel) di Jalan S Parman memenuhi syarat, 8 sampel sedang proses uji di Masjid Agung," tuturnya.

Dia pun mengingatkan masyarakat merasa curiga terhadap makanan yang tidak layak konsumsi ataupun menggunakan bahan berbahaya, seperti boraks, formalin, rhodamin B, kuning metanil untuk segera melapor. 

"Silahkan laporkan ke unit pengajuan konsumen. Masyarakat boleh menyampaikan melalui pengaduan tersebut dan akan kami tindak lanjuti bersama stakeholder yang lain," katanya mengakhiri.

[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya