Daerah
Atasi Kelangkaan Gas Melon di Samarinda, Disdag Terapkan Kartu Khusus Penerima Manfaat
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdag) Samarinda bertekad mengatasi kelangkaan dan harga gas LPG 3 Kg yang melonjak. Upaya ini dilakukan dengan menerapkan kartu khusus bagi penerima manfaat, agar penyaluran gas melon lebih tepat sasaran.
Kepala Disdag Samarinda, Marnabas menjelaskan, ada beberapa faktor yang menyebabkan kelangkaan gas melon di masyarakat. Bahkan, hal itu juga menyebabkan naiknya harga gas LPG 3 Kg mencapai Rp 50 ribu per tabungnya.
"Penyebab kelangkaan itu karena hari libur kemarin, jadi pendistribusian cukup terhambat. Kemudian, karena pakai sistem KTP, jadi menyebabkan antrean panjang. Lalu mereka juga panic buying, sehingga sejumlah orang bisa beli dua atau tiga gas LPG sekaligus," kata Marnabas.
Menyikapi hal itu, Disdag Samarinda telah membuat kartu khusus bagi penerima manfaat, khususnya untuk masyarakat kurang mampu.
"Kami usulkan ke Pertamina, nantinya ada kartu khusus penerima manfaat. Sudah ada kartunya, tinggal kami koordinasikan pada Selasa depan," ungkap Marnabas.
Dalam hal ini, pihak Disdag dan Pertamina akan melakukan rapat koordinasi terlebih dahulu, membahas program kedepan agar pendistribusian gas melon lebih tepat sasaran.
"Jika disetujui, kami akan coba dulu di Kelurahan Bukit Pinang sebanyak 215 penerima manfaat sesuai data kami. Apabila berhasil pakai kartu khusus ini, bisa kami masifkan ke seluruh Kota Samarinda," ujarnya.
Marnabas menambahkan, apabila program kartu khusus mendapat persetujuan dari Pertamina, pihaknya akan mengadakan pertemuan lanjutan serta mengundang stakeholder terkait.
"Lurah, camat, pejabat pemerintah, bagian ekonomi, kami kolaborasikan data dan kartu tersebut, yang kemudian bisa diakomodir RT agar pendistribusian tepat sasaran," pungkasnya.
Kendati demikian, Marnabas menegaskan kepada seluruh masyarakat Kota Samarinda, gas melon hanya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu saja. Sebab, gas tersebut merupakan bantuan subsidi dari pemerintah bagi masyarakat miskin atau yang membutuhkan.
"Tulisannya kan sudah jelas, untuk masyarakat kurang mampu. Jadi jangan sampai, ada masyarakat yang tergolong mampu, tapi juga membeli gas subsidi tersebut," imbaunya.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Tembus 424 Laporan, Ombudsman Kaltim Fokus Berikan Solusi Non-Litigasi
- Culinary Playland Samarinda X BRIMO FSTVL Sukses Digelar, Tarik Puluhan Ribu Pengunjung
- Baca Puisi hingga Demo Masak, Cara Kelompok Aksi Pejuang HAM di Samarinda Sindir Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Januari 2025 Masuk Jadwal Audit Kearsipan, DPK Kaltim: Penilaian Objektif-Profesional di Setiap OPD
- Target Penyerahan 132 Filling Kabinet ke Sejumlah OPD, DPK Kaltim Pastikan Tuntas Akhir Desember