Kukar
Bantuan Sapi Poktan Mau Ditarik, Siswo Cahyono Tolak Usulan Anggarkan Ulang
Kaltimtoday.co, Tenggarong – Wakil Ketua III DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Siswo Cahyono menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) tentang pengadaan ternak sapi pada Senin (26/9/2022) lalu.
Permasalahan yang terjadi, ditenggarai, bantuan bibit sapi kepada kelompok tani (Poktan) dibeberapa Kecamatan akan ditarik kembali setelah diterima sejak delapan bulan lalu. Lantaran Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kukar tidak membayar rekanan, dikarenakan tidak sesuai kontrak.
Di Kecamatan Tenggarong, pada 2021 lalu satu Poktan dari Kelurahan Loa Tebu mendapat bantuan tersebut, melalui aspirasi Siswo Cahyono. Dia pun mendapatkan informasi bahwa bantuan akan ditarik kembali. Sehingga mempertanyakan, bagaimana bisa terjadi dan memberikan usulan-usulan mengatasi permasalahan tersebut.
Menurutnya, masalah yang dihadapi merupakan urusan internal antara dinas dan rekanan penyedia jasa. Jangan sampai masyarakat yang tidak mengetahui akar permasalahan menjadi korbannya. Apalagi pendistribusiannya sudah dilakukan beberapa bulan yang lalu.
Dari informasi yang diterima, alasan dinas tidak membayarkan pihak penyedia jasa karena tidak sesuai standarisasi ditentukan. Hingga berakhir pemutusan kontrak, serta tidak dibayar.
“Ini tentunya tidak menyelesaikan persoalan yang ada,” kata Siswo.
Politisi Fraksi PKB ini juga menolak usulan dinas terkait menganggarkan bantuan kembali kepada poktan yang sama. Nantinya akan menimbulkan masalah baru, karena bakal terjadi pesekongkolan lantaran sapinya sudah ada dan diterima Poktan.
Apabila dianggarkan kembali, tentunya akan melakukan proses tahapan lelang. Bisa memungkinkan terjadinya pengkondisian. Oleh karenanya, hal-hal seperti ini jangan sampai terjadi.
“Dimana, rekanan yang sudah mengadakan pengadaan bibit sapi sebelumnya pasti menginginkan menang juga. Sedangkan lelang dibuka secara umum,” ungkapnya.
Dia meminta dinas terkait agar bantuan yang disudah didistribusikan menjadi utang pemerintah, sehingga rekanan itu mendapatkan bayarannya dan sapi tidak ditarik. Perlu dibentuk tim yang bertugas menghitung dan menilai berapa yang harus dibayarkan oleh pemerintah, sesuai kondisi sapi saat itu. Kondisi waktu penyaluran dan sekarang sudah berbeda. Ketika diterima Poktan keadaannya kurus, sakit-sakitan sampai ada yang mati.
“Lebih baik itu dibayarkandan diakui sebagai utang, bahwa kerjaanya rekanan ada karena barangnya sudah dibagi,” tutup Siswo.
Hasil dari RDP-nya telah disepakati antara DPRD Kukar dan dinas terkait, bantuan yang sudah disalurkan 5 kelompak tani diberbagai Kecamatan menjadi utang pemerintah.
[SUP | NON | ADV DPRD KUKAR}
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Hasil Resmi KPU: Daftar 30 Caleg DPRD Kabupaten Paser Terpilih Periode 2024-2029
- Hasil Resmi KPU: Daftar 40 Caleg DPRD Kabupaten Kutai Timur Terpilih Periode 2024-2029
- Hasil Resmi KPU: 25 Caleg DPRD Kabupaten Kutai Barat Terpilih Periode 2024-2029
- Hasil Resmi KPU: Daftar 45 Caleg DPRD Kabupaten Kukar Terpilih Periode 2024-2029
- KPU Umumkan 20 Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Mahulu Periode 2024-2029, Cek Daftarnya