PPU

Banyak Pimpinan OPD Kosong, DPRD PPU Minta Pemda Segera Lakukan Pengisian

Kaltim Today
09 November 2022 18:32
Banyak Pimpinan OPD Kosong, DPRD PPU Minta Pemda Segera Lakukan Pengisian
Ketua Komisi I DPRD PPU, Andi Muhammad Yusuf.

Kaltimtoday.co, PPU – Sejumlah jabatan tinggi pratama (JPT) pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), saat ini mengalami kekosongan. Sebagian besar, kosongnya beberapa jabatan setingkat eselon II tersebut karena pensiun.

Selain eselon II, jabatan setingkat di bawahnya juga banyak kekosongan. Jabatan-jabatan tersebut saat ini hanya diisi oleh pejabat yang ditunjuk atau pelaksana tugas (Plt).

Menyikapi hal itu, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU, Andi Muhammad Yusuf meminta pemerintah daerah segera mengisi jabatan yang kosong.

“Kami menyarankan agar jabatan eselon II maupun eselon III yang masih kosong diisi secepatnya, agar kinerja OPD lebih optimal,” ujar Andi Yusuf, Rabu (9/11/22).

Menurutnya, kosongnya jabatan setingkat eselon II dan III memengaruhi kinerja OPD. Sementara dalam mengambil kebijakan, kewenangan pelaksana tugas atau Plt sangat terbatas.

Proses pengisian JPT di level OPD menjadi kewenangan kepala daerah. Namun, dengan status sebagai Plt bupati, mekanisme mutasi menjadi lebih rumit. Sebab, pengisian jabatan harus melalui persetujuan Kemendagri melalui Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Kami memahami, jika kewenangan bupati saat ini masih terbatas. Sehingga pengisian jabatan tidak bisa dilakukan secara cepat, harus izin ke pusat. Meski begitu, kami berharap kekosongan jabatan tidak dibiarkan berlarut-larut,” tandasnya.

Adapun beberapa OPD yang hingga kini belum memiliki pimpinan definitif, di antaranya, Satpol-PP, Inspektorat, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Ketahanan Pangan dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

[YUD | RWT | ADV DPRD PPU]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya