Pendidikan

Berapa Jumlah Kuota PPDB 2024 SD, SMP, dan SMA/SMK di Semua Jalur?

Diah Putri — Kaltim Today 29 April 2024 10:27
Berapa Jumlah Kuota PPDB 2024 SD, SMP, dan SMA/SMK di Semua Jalur?
Kuota PPDB 2024. (Unsplash)

Kaltimtoday.co - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 akan segera dibuka mulai April hingga Juli di berbagai daerah. Bagi orangtua yang ingin mendaftarkan anaknya ke jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK, penting untuk mengetahui jalur dan kuota yang tersedia. 

Jalur PPDB 2024 terdiri dari 4 jalur, yakni zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, dan prestasi. Berikut adalah kuota PPDB 2024 yang disiapkan oleh Kemendikbud Ristek.

Jumlah Kuota PPDB 2024 di Semua Jalur

Jumlah kuota PPDB telah diatur dalam Peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) nomor 1 tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.

1. Jalur Zonasi

  • Jalur ini memprioritaskan peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah zonasi sekolah dengan kriteria:
  • Domisili di wilayah zonasi sekolah yang dibuktikan dengan alamat KK (Kartu Keluarga) diterbitkan minimal 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB
  • Dapat digantikan surat keterangan domisili apabila calon peserta didik mengalami keadaan tertentu, yakni bencana alam atau bencana sosial

Jumlah kuota tersedia:

  • SD: Minimal 70% dari daya tampung sekolah.
  • SMP dan SMA: Minimal 50% dari daya tampung sekolah.

2. Jalur Afirmasi

Jalur ini diperuntukkan bagi peserta didik dengan kriteria:

  • Berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu;
  • Penyandang disabilitas

Kuota yang disediakan minimal 15% dari daya tampung sekolah.

3. Jalur Perpindahan Tugas Orangtua/Wali

Jalur ini untuk peserta didik yang berpindah tempat karena tugas orangtua/wali yang dibuktikan dengan surat penugasan dari:

  • instansi;
  • lembaga;
  • kantor; atau
  • perusahaan yang mempekerjakan

Kuota yang disediakan maksimal 5% dari daya tampung sekolah.

4. Jalur Prestasi

Jalur ini terbuka bagi siswa dengan kriteria:

  • melampirkan nilai rapor pada 5 semester akhir dengan surat keterangan peringkat nilai rapor
  • prestasi di bidang akademik dan non-akademik dengan bukti penerbitan minimal 6 bulan dan maksimal 3 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB

Kuota yang disediakan adalah jika masih ada sisa kuota dari jalur pendaftaran lain.

Setiap jalur memiliki persyaratan khusus yang perlu dipenuhi. Orangtua dan siswa disarankan untuk memahami informasi ini sebelum mendaftar PPDB 2024. Semoga proses pendaftaran PPDB dapat berjalan lancar.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 



Berita Lainnya