Pendidikan

JPPI Ungkap 10 Kecurangan PPDB 2024, Cuci Rapor Jadi Modus Lama yang Paling Marak

Diah Putri — Kaltim Today 24 Juli 2024 09:55
JPPI Ungkap 10 Kecurangan PPDB 2024, Cuci Rapor Jadi Modus Lama yang Paling Marak
Ilustrasi Modus Kecurangan dalam PPDB 2024. (Unsplash)

Kaltimtoday.co - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 menjadi sorotan akibat maraknya kecurangan yang terjadi. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengidentifikasi setidaknya ada sepuluh modus kecurangan yang sering dilakukan dalam PPDB, yang terjadi secara merata di berbagai daerah.

Lantas, apa saja? Berikut informasi lengkapnya.

Daftar Modus Kecurangan PPDB 2024

Dilansir Suara, Ubaid Matraji selaku Koordinator Nasional JPPI mengungkapkan bahwa kecurangan dalam PPDB tidak hanya terjadi di satu atau dua daerah, tetapi sudah menjadi masalah yang meluas. 

Berdasarkan pemantauan, JPPI mengungkap sepuluh jenis modus kecurangan yang sering terjadi, di antaranya:

  1. Pungutan liar
  2. Cuci rapor
  3. Permainan kuota bangku
  4. Sertifikat palsu
  5. Penerima KIP tidak lulus
  6. Otak-atik titik zonasi
  7. Siswa titipan
  8. Sistem online tapi tertutup
  9. Jual beli kursi dan suap
  10. Manipulasi Kartu Keluarga (KK)

Dari kesepuluh modus tersebut, lima di antaranya yang paling dominan adalah cuci rapor (19%), sertifikat palsu (16%), jual beli kursi (15%), permainan kuota bangku (11%), dan manipulasi KK (10%).

Ubaid menuturkan bahwa kecurangan dalam dunia pendidikan, seperti cuci rapor dan pemalsuan sertifikat bukan  suatu hal yang baru. Kecurangan ini adalah modus lama yang makin marak di tahun 2024 terutama dalam jalur prestasi. 

Sementara itu, modus manipulasi KK seringnya terjadi di jalur zonasi. Modus beli kursi dan permainan kuota bankus terjadi di semua jalur. 

Dampak Kecurangan

Berbagai kecurangan ini berdampak negatif pada harapan anak-anak untuk melanjutkan pendidikan. Banyak anak yang gagal dalam PPDB dan tidak bisa melanjutkan sekolah karena faktor biaya. 

Beberapa dari mereka berhasil melanjutkan pendidikan di sekolah swasta, tetapi banyak juga yang harus menelan kekecewaan karena tidak dapat melanjutkan sekolah.

Selain itu, kecurangan dalam PPDB diprediksi akan meningkatkan angka anak tidak sekolah pada tahun ajaran 2024/2025. Ada dua model anak yang tidak sekolah akibat gagal PPDB:

  1. Tidak lanjut ke jenjang lebih tinggi: Anak yang lulus SD tapi tidak melanjutkan ke jenjang SMP. Data dari Pusdatin Kemendikbud menunjukkan jumlahnya mencapai 1.267.630 anak.
  2. Putus sekolah: Anak yang melanjutkan ke jenjang lebih tinggi tetapi kemudian putus sekolah sebelum lulus. Jumlahnya mencapai 1.153.668 anak.

Berbagai kecurangan dalam PPDB 2024 telah melukai harapan banyak anak untuk melanjutkan pendidikan. Pemerintah perlu mengambil tindakan tegas untuk mengatasi masalah ini dan memastikan proses PPDB berjalan dengan jujur dan adil, sehingga setiap anak Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk meraih pendidikan yang lebih baik.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 



Berita Lainnya