Video
Berikan Beasiswa Wajib Kembali ke Daerah, Solusi DPRD Kukar Atasi Penumpukan Tenaga Pengajar di Kota

Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) melihat penyebaran tenaga pengajar di Kukar tidak merata, jomplang. Minat untuk mengajar di daerah terpencil sangat kurang. Lebih banyak tenaga pengajar yang bekerja di pusat kota, Tenggarong misalnya.
Sebagai solusi, DPRD Kukar mengusulkan ada beasiswa khusus bagi pengajar untuk melanjutkan pendidikan. Kemudian diwajibkan untuk kembali mengajar ke daerahnya masing-masing. Cara ini dinilai tepat untuk mengatasi penumpukan guru di kota.
[ADV DPRD KUKAR]
Related Posts
- Fraksi Golkar DPRD Kukar Minta 2026 Pemerintah Tak Lagi Mengandalkan DBH
- Sahkan APBD Perubahan 2025, Rekomendasi DPRD Kukar Segera Ditindaklanjuti
- Wakil Ketua DPRD Kukar Harap HUT ke-243 Jadi Momentum Perkuat Identitas Budaya Tenggarong
- DPRD Kukar Bahas Raperda RPJMD 2025-2029, Disetujui Jadi Acuan Pembangunan Lima Tahun Mendatang
- Mahasiswa Temui Ketua DPRD Kukar, Pertanyakan Anggaran Beasiswa di APBD-P 2025