Video
Berikan Beasiswa Wajib Kembali ke Daerah, Solusi DPRD Kukar Atasi Penumpukan Tenaga Pengajar di Kota

Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) melihat penyebaran tenaga pengajar di Kukar tidak merata, jomplang. Minat untuk mengajar di daerah terpencil sangat kurang. Lebih banyak tenaga pengajar yang bekerja di pusat kota, Tenggarong misalnya.
Sebagai solusi, DPRD Kukar mengusulkan ada beasiswa khusus bagi pengajar untuk melanjutkan pendidikan. Kemudian diwajibkan untuk kembali mengajar ke daerahnya masing-masing. Cara ini dinilai tepat untuk mengatasi penumpukan guru di kota.
[ADV DPRD KUKAR]
Related Posts
- DPRD Kukar Bahas Perda Kawasan Tanpa Rokok, Tegaskan Tertib di Ruang Publik
- Perda Pajak dan Retribusi Daerah Kukar Bakal Direvisi, DPRD Dorong Optimalisasi PAD
- Bonus Atlet PON Kukar Belum Cair, DPRD Kaget dan Siap Kawal hingga ke Kemenpora
- Pemkab dan DPRD Kukar Sepakati Draf Raperda Pembentukan 7 Desa Baru
- Ketua DPRD Kukar Apresiasi Pemberian Penghargaan Bagi Desa Berprestasi