Video
Berikan Beasiswa Wajib Kembali ke Daerah, Solusi DPRD Kukar Atasi Penumpukan Tenaga Pengajar di Kota
Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) melihat penyebaran tenaga pengajar di Kukar tidak merata, jomplang. Minat untuk mengajar di daerah terpencil sangat kurang. Lebih banyak tenaga pengajar yang bekerja di pusat kota, Tenggarong misalnya.
Sebagai solusi, DPRD Kukar mengusulkan ada beasiswa khusus bagi pengajar untuk melanjutkan pendidikan. Kemudian diwajibkan untuk kembali mengajar ke daerahnya masing-masing. Cara ini dinilai tepat untuk mengatasi penumpukan guru di kota.
[ADV DPRD KUKAR]
Related Posts
- Ikut Beseprah, Ketua DPRD Kukar Sebut Tradisi Harus Dilestarikan
- DPRD Kukar Sepakati KUA PPAS Perubahan 2026 Rp 7,9 Triliun
- KUA PPAS 2027 Disepakati Rp 5,4 Triliun, Ketua DPRD Kukar Sebut Masih Bisa Berubah
- Usai Fraksi PDI Perjuangan Walk Out, Ketua DPRD Kukar Ingatkan Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 Terakhir Juli
- Soroti Lesunya Aktivitas Jual Beli di Pasar TAS, DPRD Kukar Bakal RDP Lanjutan









