Video
Berikan Beasiswa Wajib Kembali ke Daerah, Solusi DPRD Kukar Atasi Penumpukan Tenaga Pengajar di Kota
![Berikan Beasiswa Wajib Kembali ke Daerah, Solusi DPRD Kukar Atasi Penumpukan Tenaga Pengajar di Kota](https://kaltimtoday.co/wp-content/uploads/2020/11/WhatsApp-Image-2020-11-16-at-22.29.38.jpeg)
Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) melihat penyebaran tenaga pengajar di Kukar tidak merata, jomplang. Minat untuk mengajar di daerah terpencil sangat kurang. Lebih banyak tenaga pengajar yang bekerja di pusat kota, Tenggarong misalnya.
Sebagai solusi, DPRD Kukar mengusulkan ada beasiswa khusus bagi pengajar untuk melanjutkan pendidikan. Kemudian diwajibkan untuk kembali mengajar ke daerahnya masing-masing. Cara ini dinilai tepat untuk mengatasi penumpukan guru di kota.
Baca Juga: Pameran Alat Musik Tradisional, Ketua DPRD Kukar Pesan Pemuda Tetap Lestarikan Warisan Budaya
[ADV DPRD KUKAR]
Related Posts
- APBD Kukar 2025 Diprediksi Bakal Turun: Infrastruktur, Pendidikan, dan Fasilitas Umum Tetap Jadi Prioritas
- Dugaan Penyerobotan Lahan, DPRD Kukar Mediasi Masyarakat dan Perusahaan
- DPRD Kukar Maksimalkan Penyelesaian Raperda Sebelum Masa Jabatan Anggota Dewan Berganti
- Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023, DPRD Kukar Sampaikan Lima Poin Penting
- DPRD Kukar Setujui Laporan Pelaksanaan APBD 2023, Realisasi Anggaran Hanya 85 Persen