Advertorial

BKAD PPU Optimis Pembahasan APBD 2025 Tepat Waktu, Tunggu Pembentukan AKD oleh DPRD

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 11 Oktober 2024 16:54
BKAD PPU Optimis Pembahasan APBD 2025 Tepat Waktu, Tunggu Pembentukan AKD oleh DPRD
Kepala BKAD PPU, Muhajir. (Fauzan/Kaltimtoday)

Kaltimtoday.co, Penajam - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Penajam Paser Utara (PPU) memastikan bahwa tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 berjalan sesuai rencana. 

Kepala BKAD PPU, Muhajir, menjelaskan bahwa saat ini pembahasan telah mencapai tahap penyelesaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). 

Proses ini selanjutnya menunggu pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) oleh DPRD, seperti Badan Anggaran (Banggar), yang akan terlibat dalam pembahasan lebih lanjut terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).

Muhajir menegaskan bahwa pihaknya optimis proses penyusunan APBD 2025 dapat selesai tepat waktu. Hal ini didasarkan pada kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD untuk mempercepat tahapan pembahasan, agar APBD dapat disahkan sebelum akhir tahun.

"Untuk pembahasan APBD 2025, saat ini kita sudah memasuki pertengahan Oktober, dan masih tersisa waktu satu setengah bulan untuk menyelesaikan penyusunan APBD hingga akhir November," ujar Muhajir. 

Menurutnya, pemerintah daerah dan DPRD telah berkomitmen untuk mempercepat proses ini agar tidak terjadi keterlambatan dalam pengesahan anggaran.

BKAD telah menyelesaikan tahapan awal yang sangat penting, yaitu penyampaian KUA-PPAS. Dokumen ini menjadi acuan utama dalam penyusunan anggaran daerah, karena memuat prioritas pembangunan serta plafon anggaran yang akan dialokasikan untuk berbagai program dan kegiatan di tahun anggaran 2025.

"Tahapan yang sudah kita lalui mencakup penyampaian KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara). Namun, kita masih menunggu pembentukan AKD (Alat Kelengkapan Dewan) seperti Banggar (Badan Anggaran) yang akan ikut serta dalam pembahasan RAPBD," jelas Muhajir.

Menurutnya, langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah penyampaian nota keuangan RAPBD dalam rapat paripurna DPRD. Setelah itu, barulah dimulai pembahasan mendalam mengenai RAPBD bersama dengan Banggar DPRD PPU. Tahap tersebut diharapkan dapat berjalan secara intensif, dengan target selesai tepat waktu.

"Nantinya, setelah nota keuangan disampaikan dalam rapat paripurna, pembahasan RAPBD akan dilanjutkan dengan persetujuan. Kami optimis bahwa ini bisa selesai tepat waktu karena ada kesepakatan dengan DPRD untuk mempercepat proses pembahasan," lanjut Muhajir.

Meski begitu, Muhajir tidak menampik bahwa terdapat beberapa kendala administratif yang perlu diselesaikan, terutama terkait dengan pembentukan AKD di DPRD. Namun, ia menyatakan keyakinannya bahwa dengan koordinasi yang baik, proses ini dapat dilaksanakan tanpa hambatan yang berarti.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU] 



Berita Lainnya