Advertorial
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Kolaborasi Pemangku Kepentingan untuk Optimalkan Program JKP di Kalimantan

Kaltimtoday.co, Balikpapan - Dalam rangka memperkuat pelaksanaan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) serta Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan, BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan menyelenggarakan Sosialisasi dan Forum Sinergi bersama sejumlah pemangku kepentingan, termasuk mediator, pengantar kerja, dan petugas lapangan. Acara ini digelar secara hybrid di Hotel Jatra Balikpapan, Rabu (23/4/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pemberlakuan Permenaker Nomor 2 Tahun 2025 dan PP Nomor 6 Tahun 2025, yang menjadi dasar hukum baru dalam penguatan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Acara tersebut menghadirkan Asisten Deputi Kebijakan Program JKP dan MLT, Rifqillah, sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, ia mengulas tren peningkatan klaim JKP secara nasional, termasuk lonjakan signifikan di Kalimantan.
Tercatat, hingga Maret 2025, jumlah klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan meningkat dari 484 orang pada Maret 2024 menjadi 2.241 orang. Mayoritas peserta berasal dari sektor perdagangan dan jasa, dengan rentang usia dominan 30 hingga 40 tahun. Menariknya, sekitar 60% penerima manfaat berhasil kembali bekerja dalam kurun waktu kurang dari satu bulan.
Kepala Subdirektorat Hubungan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Sumondang, S.H., M.H., serta Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja, Yudiarso, S.Sos., turut menekankan pentingnya peran konselor JKP dalam mendampingi korban PHK agar bisa kembali terserap di dunia kerja secepatnya.
Meski menunjukkan capaian positif, pelaksanaan program JKP masih menghadapi sejumlah kendala, di antaranya:
- Tunggakan pembayaran iuran dari pemberi kerja
- Belum tercatatnya status hubungan kerja secara legal
- Rendahnya pemahaman peserta terhadap manfaat MLT
Melalui forum ini, BPJS Ketenagakerjaan mendorong penguatan sinergi antarinstansi dan pelaku teknis guna memastikan program benar-benar melindungi pekerja dari risiko sosial ekonomi pasca-PHK.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan, Erfan Kurniawan, menyatakan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis untuk membangun sistem perlindungan pekerja yang lebih kokoh di wilayah Kalimantan.
“JKP merupakan bentuk nyata jaminan sosial ketenagakerjaan yang dibutuhkan masyarakat. Kolaborasi yang solid antar pihak akan mempercepat pencapaian target perlindungan pekerja, khususnya dalam menghadapi dinamika ketenagakerjaan di Kalimantan,” ungkapnya.
Erfan juga berharap agar forum ini menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat diimplementasikan bersama dalam waktu dekat.
[RWT | ADV]
Related Posts
- BPJS Ketenagakerjaan Perkenalkan Aplikasi JMO di RSPB Run 2025 Balikpapan
- Cara Praktis Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO
- BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bagikan Takjil Gratis untuk Pengendara di Bulan Ramadan
- BPJS Ketenagakerjaan dan DJKN Kalbar Perkuat Sinergi, Optimalkan Penanganan Piutang Iuran
- BPJS Ketenagakerjaan Percepat Klaim JHT bagi Pekerja PT Sritex dan Perkuat Perlindungan JKP di Kalimantan