Kaltim
Buntut Panjang Sebut Wapres Patung Istana, Presiden BEM KM Unmul Dilaporkan ke Polisi
Kaltimtoday.co, Samarinda - Aksi BEM KM Universitas Mulawarman (Unmul) menyebut Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin sebagai "Patung Istana Merdeka" saat melawat ke Samarinda pada 2 November 2021, berbuntut panjang. Presiden BEM KM Unmul Abdul Muhammad Rachim dilaporkan ke polisi.
Laporan itu diketahui dari surat panggilan yang dilayangkan Polresta Samarinda B/1808/XI/2021. Dalam surat itu, dasar pemanggilan berdasarkan laporan R/LI/457/XI/2021/RESKRIM, pada 2 November 2021 yang ditindaklanjuti Polresta Samarinda pada hari yang sama dengan menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Sp. Lidik/ 1785 / XI/2021.
Atas panggilan dari Polresta Samarinda itu, Presiden BEM KM Unmul Abdul Muhammad Rachim ketika dikonfirmasi menegaskan bakal memenuhi panggilan tersebut. Pihaknya didampingi tim advokat dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Unmul.
"Saya Insyaallah hadir untuk memenuhi panggilan dari polisi," kata Rachim, ketika dikonfirmasi, Selasa (9/11/2021).
Baca Juga: Wamen LHK ke UNMUL, Ajak Mahasiswa Ambil Peran dalam Transformasi Hutan Hujan Tropis di IKN
Baca Juga: Halalbihalal Keluarga Besar Universitas Mulawarman, Hadirkan Ustaz Ucay sebagai PenceramahView this post on InstagramBaca Juga: Unmul Jadi Tuan Rumah Penyelenggara Seminar Nasional Ekonomi Syariah dalam Memajukan UMKM 2024Baca Juga: Kedokteran UMKT Gelombang Pertama Dibuka Mulai 16 April 2024, Cek Syarat dan Biayanya di SiniBaca Juga: Mengapa Sastrawan? Sebuah Catatan PendekBaca Juga: Sidang Perdana Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa Unmul Digelar, Agenda Minta Keterangan Saksi
Rachim mengaku sangat prihatin atas upaya kriminalisasi terhadap kritik yang disampaikan BEM KM Unmul ke Wapres Ma'ruf Amin. Menurut dia, kritik itu disampaikan murni sebagai bentuk keprihatinan terhadap kinerja Wapres Ma'ruf Amin.
Selama memimpin Indonesia, menurut dia, bersama Presiden Jokowi, Ma'ruf Amin tidak banyak menyelesaikan masalah. Di Kaltim misalnya, masalah lubang tambang yang terus memakan korban dibiarkan. Begitu juga dengan maraknya tambang batu bara ilegal.
"Banyak yang bilang kami tidak beradab. Padahal kami menyampaikan kritik ke pejabat publik sah-sah saja. Kami tidak ada niat menyerang pribadi. Kami mengkritik kinerja,” tegas Rachim.
Sebelumnya, Rektor Unmul Prof Masjaya mengecam kritik yang disampaikan BEM KM Unmul. Prof Masjaya minta agar kritik Wapres Ma'ruf Amin sebagai "Patung Istana Merdeka" dihapus. Selain itu, dia juga minta BEM KM Unmul minta maaf ke Ma'ruf Amin dan masyarakat.
Meski dikecam, puluhan dosen Unmul justru memberikan dukungan ke BEM KM Unmul. Dosen menilai, kecaman yang disampaikan Rektor Unmul Prof Masjaya itu pembatasan kebebasan berpendapat bagi civitas akademik. Kebebasan yang dilindungi konstitusi, khususnya Pasal 28E Ayat (3) UUD 1945, serta dalam Universal Declaration of Human Rights, ICCPR, dan Undang-Undang 39 Tahun 1999 tentang HAM.
[TOS]
Related Posts
- Sindikat Lebah Berpikir Samarinda Dukung Penuntasan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa Unmul
- Respon Tuntutan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual, Satgas PPKS Unmul Bakal Adakan Konferensi Pers
- 10 Orang Jadi Korban, Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual Sebut Pelaku Harus DO dari Kampus Unmul
- Akreditasi dan Daya Tampung Fakultas Ilmu Budaya Unmul 2024
- Akreditasi dan Daya Tampung Fakultas Farmasi Unmul 2024