Daerah
Unmul Nyatakan Sikap Penolakan Seluruh Aktivitas Pertambangan di Area KHDTK

Kaltimtoday.co, Samarinda - Universitas Mulawarman secara resmi menyatakan sikap penolakan secara tegas, seluruh aktivitas pertambangan di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Diklat Unmul. Pernyataan sikap ini diambil atas insiden penyerobotan lahan oleh salah satu perusaahaan tambang beberapa waktu lalu.
Rektor Universitas Mulawarman, Abdunnur membacakan surat pernyataan sikap di depan awak media, sebagai bentuk komitmen dalam mengawal kasus pembukaan lahan di KHDTK.
"Kami menyatakan sikap tegas, komitmen mengawal kasus aktivitas pertambangan di KHDTK Fahutan Unmul sampai tuntas," bebernya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dalam kasus ini. Mengingat, aktivitas pertambangan beberapa waktu lalu dinilai telah menciderai prinsip hukum kemanusiaan.
"Kami menuntut penuntasan kasus ini secara terbuka dan bertanggung jawab serta penegakan hukum yang adil, tanpa intervensi manapun," tegasnya.
Diketahui, sekitar 3,2 hektare kawasan hutan pendidikan Unmul, dibuka oleh salah satu perusahaan tambang tak bertanggung jawab. Dari informasi yang didapat, bukaan tersebut diduga dilakukan oleh perusahaan berinisial KPMM.
Ia berpenadapat, lahan yang telah dibuka tentu merusak ekosistem dan ekologi di area KHDTK Universitas Mulawarman. Terlebih, kerusakan yang ditimbulkan juga mengganggu kegiatan-kegiatan civitas akademis.
Dirinya pun meminta Gakkum LHK untuk bisa menindaklanjuti perihal bukaan lahan di KHDTK Unmul tersebut.
"Kami berharap pelaku penyerobotan bisa diadili, dan tidak ada lagi kasus serupa di masa yang akan datang," tutup Abdunnur.
[RWT]
Related Posts
- Wisuda Unmul 2025, Rektor Abdunnur Dukung Program 'Gratispol' untuk Pemerataan Pendidikan di Kalimantan Timur
- Antisipasi Penyerobotan Berulang, FP2K Kaltim Desak Pengawasan dan Perlindungan Ketat di Area KHDTK Unmul
- Kampanye di Sebulu, Aulia Janjikan Lanjutkan Program Kukar Idaman Tanpa Perubahan
- Inspektur Tambang Jalin Kolaborasi dengan Gakkum LHK Ungkap Kasus Penyerobotan Lahan KHDTK Unmul
- Pemkot Samarinda Berikan Bantuan Rp300 Ribu untuk Motor Warga Rusak akibat BBM Bermasalah