Daerah
Unmul Nyatakan Sikap Penolakan Seluruh Aktivitas Pertambangan di Area KHDTK

Kaltimtoday.co, Samarinda - Universitas Mulawarman secara resmi menyatakan sikap penolakan secara tegas, seluruh aktivitas pertambangan di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Diklat Unmul. Pernyataan sikap ini diambil atas insiden penyerobotan lahan oleh salah satu perusaahaan tambang beberapa waktu lalu.
Rektor Universitas Mulawarman, Abdunnur membacakan surat pernyataan sikap di depan awak media, sebagai bentuk komitmen dalam mengawal kasus pembukaan lahan di KHDTK.
"Kami menyatakan sikap tegas, komitmen mengawal kasus aktivitas pertambangan di KHDTK Fahutan Unmul sampai tuntas," bebernya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dalam kasus ini. Mengingat, aktivitas pertambangan beberapa waktu lalu dinilai telah menciderai prinsip hukum kemanusiaan.
"Kami menuntut penuntasan kasus ini secara terbuka dan bertanggung jawab serta penegakan hukum yang adil, tanpa intervensi manapun," tegasnya.
Diketahui, sekitar 3,2 hektare kawasan hutan pendidikan Unmul, dibuka oleh salah satu perusahaan tambang tak bertanggung jawab. Dari informasi yang didapat, bukaan tersebut diduga dilakukan oleh perusahaan berinisial KPMM.
Ia berpenadapat, lahan yang telah dibuka tentu merusak ekosistem dan ekologi di area KHDTK Universitas Mulawarman. Terlebih, kerusakan yang ditimbulkan juga mengganggu kegiatan-kegiatan civitas akademis.
Dirinya pun meminta Gakkum LHK untuk bisa menindaklanjuti perihal bukaan lahan di KHDTK Unmul tersebut.
"Kami berharap pelaku penyerobotan bisa diadili, dan tidak ada lagi kasus serupa di masa yang akan datang," tutup Abdunnur.
[RWT]
Related Posts
- Polemik Penolakan Pendirian Gereja Toraja di Sungai Keledang, DPRD Samarinda Siap Mediasi Kedua Belah Pihak
- Kerahkan Dua Unit Ekskavator, Korban Longsor di Jalan Gerilya Samarinda Ditemukan Meninggal Dunia
- Hari Anti Tambang 2025, JATAM Kaltim Soroti Ekstraktivisme dan Kerusakan Lingkungan
- Kelurahan Lempake dan Makroman Jadi Titik Potensial Implementasi Program Oplah, DPRD Samarinda Siap Dukung
- Polresta Samarinda Tegas Perangi Narkoba, 5,9 Kilogram Sabu dan Ekstasi Dimusnahkan