Daerah
Terindikasi Pidana, Dinas ESDM Minta Gakkum LHK Segera Tindak Kasus Penyerobotan Lahan KHDTK Unmul

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur meminta Balai Penegakan Hukum (Gakkum) LHK Kalimantan segera menindak kasus Penyerobotan Lahan KHDTK Universitas Mulawarman yang dilakukan oleh perusahaan tambang. Pihaknya menilai bahwa kasus ini terindikasi pidana, lantaran sudah terjadi penyerobotan dan kerusakan lingkungan tanpa izin resmi.
Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto membenarkan bahwa telah terjadi bukaan tambang di sekitar kawasan KHDTK Universitas Mulawarman. Pembukaannya sekitar 3,2 hektare dan tidak memiliki izin.
"Perusahaan tambang ini tidak ada dokumen legal izin kawasan, hingga terjadilah penyerobotan yang mengakibatkan kerusakan, maka ini jelas ada unsur pidananya," ucap Bambang pada Selasa (8/4/2025).
Ia menjelaskan, pihak Gakkum LHK pun sudah turun tangan untuk mengumpulkan bukti-bukti di lapangan, demi memperkuat indikasi pidana yang dilakukan oleh perusahaan tambang terlibat.
"Memang tugasnya Gakkum yang akan melakukan penuntutan secara pidana di kawasan hutan. Ada juga yang non hutan, itu yang bergerak adalah inspektur tambang. Mereka berdua akan melakukan pengumpulan data dan bukti yang ada," bebernya.
Sesuai dengan instruksi Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, Dinas ESDM Kaltim pun berkomitman untuk terus mengawal kasus ini sampai tuntas.
"Memang tambangnya itu bersisihan dengan KHDTK, ada dua sisi yang overlapping yakni 0,14 hektare dan 0,1 hektare. Maka, itu perlu penyelidikan lebih dalam lagi," sebutnya.
Ia memaparkan, apabila terjadi overlapping, perusahaan tambang yang terlibat pun harus memiliki izin kawasan.
"Dari keterangan dosen Fakultas Kehutanan Unmul, Rustam, itu dikerjakan selama dua hari. Ada empat excavator yang membuka lahan tersebut," tuturnya.
Sebagai informasi, sejak beberapa tahun lalu, sudah ada beberapa perusahaan tambang yang meminta kerjasama dengan Universitas Mulawarman khususnya di kawasan KHDTK. Namun, pihak Unmul menolak dan meminta perlindungan ke Gakkum LHK.
"Kami ingin ada perlindungan terhadap KHDTK yang memang difungsikan khusus untuk pendidikan," tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- Wisuda Unmul 2025, Rektor Abdunnur Dukung Program 'Gratispol' untuk Pemerataan Pendidikan di Kalimantan Timur
- Antisipasi Penyerobotan Berulang, FP2K Kaltim Desak Pengawasan dan Perlindungan Ketat di Area KHDTK Unmul
- Kampanye di Sebulu, Aulia Janjikan Lanjutkan Program Kukar Idaman Tanpa Perubahan
- Inspektur Tambang Jalin Kolaborasi dengan Gakkum LHK Ungkap Kasus Penyerobotan Lahan KHDTK Unmul
- Pemkot Samarinda Berikan Bantuan Rp300 Ribu untuk Motor Warga Rusak akibat BBM Bermasalah