Daerah

Cakupan hingga 102 persen, Seluruh Warga Bontang Telah Terdaftar BPJS Kesehatan

Fitriwahyuningsih — Kaltim Today 31 Juli 2023 09:12
Cakupan hingga 102 persen, Seluruh Warga Bontang Telah Terdaftar BPJS Kesehatan
Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Bontang, Laily Jumri ketika ditemui di kantornya belum lama ini. (Fitri Wahyuningsih/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Bontang - Cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC) di Bontang, Kalimantan Timur, telah mencapai 102 persen. Ini artinya, seluruh warga kota berjuluk Taman ini telah terdaftar BPJS Kesehatan.

Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Bontang, Laily Jumiati menjelaskan, total kepesertaan BPJS sangat dipengaruhi jumlah penduduk. Semakin naik jumlah penduduk, maka angka cakupannya ikut naik.

Adapun berdasarkan catatan BPJS Kesehatan, jumlah penduduk Bontang pada semester dua 2023 berada di angka 186 ribu jiwa. Hal lain yang turut mempengaruhi tingginya angka cakupan kepesertaan lantaran keberadaan peserta BPJS Kesehatan yang tidak memegang KTP setempat namun bekerja di Bontang.

"Jumlah penduduk kan dinamis, bergerak terus. Ada juga kepesertaan yang KTP luar [daerah] tapi bekerja di Bontang," beber Laily ketika disambangi di kantornya, Jalan KS Tubun, belum lama ini.

Diketahui, terdapat dua kategori utama kepesertaan BPJS Kesehatan, yakni Non Penerima Bantuan Iuran (Non PBI) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Di PBI ada dua jenis kepesertaan, pertama PBI JK. Jenis ini dibayarkan Kementerian Sosial (Kemensos) yang besarannya Rp 30 ribu per bulan. Mereka yang masuk PBI JK biasanya diusulkan Dinas Sosial setempat atau penerima program dan bantuan Dinsos dan Kemensos.

Kedua, PBI Pemda. Kepesertaan ini sepenuhnya ditanggung Pemda setempat, dalam hal ini Pemkot Bontang. Besaran yang dibayar Rp 42 ribu per bulan, namun mendapat subsidi pemerintah pusat Rp 7 ribu. Jadi yang dibayarkan Pemkot per bulan Rp 35 ribu. Kepesertaan ini masuk di kelas 3. 

Data terakhir BPJS Kesehatan, jumlah kepesertaan katergori ini di Bontang sudah mencapai 50 ribu jiwa. Premi yang harus dibayarkan Pemkot Bontang kepada BPJS Kesehatan pada 2022 lalu mencapai Rp 20 miliar. 

"Dulu yang mendomimasi PPU dan PPU PNS. Sekarang bergeser ke PBI Pemda," bebernya.

Sementara untuk segmentasi Non PBI ada beberapa kategori di antaranya, Pekerja Penerima Upah Selain Penyelenggara Negara (PPU BU) yang jumlahnya mencapai 40 ribu jiwa; PPU PNS; dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/Mandiri. Sebagian besar segmentasi Non PBI ini masuk kelas 1 dan 2. 

Kata Laily, cakupan UHC nasional berada di angka 98 persen. Ini artinya cakupa UHC Bontang sudah jauh di atas standar nasional. Tingginya cakupan ini, kata Laily, selain karena Pemkot Bontang cukup consern terhadap isu kesehatan warga, juga karena anggaran pemerintah setempat tersedia. Selama ini pun Bontang belum punya tunggakan premi kepada BPJS. 

"Tinggi karena pemerintahnya punya niatan dan anggarannya juga tersedia," katanya.

Yang paling banyak melakukan tunggakan premi BPJS, sebut Laily, sebagian besar dari Non PBI kelas 1 dengan iuran Rp 150 per bulan. Akumulasi tunggakan yang terakhir dihimpun BPJS Bontang mencapai Rp 8 miliar. 

"Sekarang lagi digodok. Pemkot bayarkan tunggakannya kelas 1 dan 2 tapi dengan catatan mereka bersedia dialihkan ke kelas 3. Itu nanti ditanyakan kesediaanya," beber Laily.

Laily menekankan bahwa ini masih dalam proses penggodokan, belum klir. Wacana ini dihadirkan lantaran Pemkot Bontang berupaya agar seluruh wargnya aktif di BPJS dan bisa menikmati layanan kesehatan. 

"Kami tidak tahu, apakah nanti mereka tetap perlu menulasi (tunggakan) atau seperti apa, itu masih digodok. Kalau dari kami (BPJS) maunya mereka melunasi atau lakukan proses rehab," tandasnya.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya