Kaltim
Cegah Corona, DPRD Kaltim Minta Pembatasan Aktivitas Selama 14 Hari Dipertegas
Kaltimtoday.co, Samarinda - DPRD Kaltim turut berupaya menangkal penyebaran virus corona atau covid-19.
Diantaranya, menggelar sosialisasi serta mendukung penyemprotan desinfektan pada sejumlah fasilitas umum.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, mengatakan cara itu mesti rutin dilakukan. Untuk mencegah penyebaran covid-19 dan menurunkan jumlah penderita yang kemudian meminimalisasi kasus kematian.
Saat ini, pasien dengan status posistif mencapai 11 orang. Sedangkan kasus kematian di seluruh Indonesia telah mencapai 49 orang.
Dengan mengupayakan segala tindakan mengurangi penyebaran virus tersebut,
DPRD Kaltim setuju mendukung alokasi dana dalam upaya memerangi virus ini.
“Rapat Koordinasi sudah dilakukan dengan Gubernur Kaltim, Isran Noor saat di Balikpapan sepekan lalu,” ucapnya, Senin (23/3/2020).
Menurutnya, diperlukan pendanaan darurat dalam kondisi mendesak.
Wakil rakyat di Karang Paci disebutnya siap menerima usulan pendanaan melalui perubahan anggaran yang dipergunakan untuk untuk kebutuhan tenaga medis dan pasien terjangkir maupun terpapar.
“Anggaran nantinya untuk pengadaan alat pelindung, obat-obatan maupun peralatan medis dan keperluan lainnya,” terang Sigit sapaannya.
Selain itu, Sigit juga mengimbau seluruh elemen masyarakat bersama-sama mencegah penyebaran virus tersebut terlebih di Kaltim.
Tak hanya itu, Sigit juga menerangkan local lockdown yang artinya mengehentikan sementara kegiatan yang melibatkan banyak orang.
Termasuk keputusan untuk meliburkan sekolah mulai jenjang PAUD hingga perguruan tinggi.
Selain itu, pertemuan juga membahas pembentukkan gugus tugas yang mana gugus tugas ini harus memginventarisir sejumlah keperluan termasuk pusat informasi.
Kemudian gugus tugas juga menyediakan dan menyiapkan tempat-tempat yang nantinya bisa digunakan pada situasi darurat untuk menampung pasien.
Selain transparan, masyarakat jangan ragu tak ragu melaporkan adanya kemungkinan terpapar virus tersebut.
“Masyarakat tertib menjalankan arahan pemerintah untuk menghindari penyebaran virus dan selama 14 hari beraktivitas di rumah saja,” tukasnya.
[TOS | ADV]
Related Posts
- Pj Gubernur Kaltim Soroti Penanganan Kasus Muara Kate, Akan Bangun Komunikasi dengan Polda dan 48 Inspektur Tambang
- Pj Gubernur Kaltim Umumkan Kenaikan UMSK 2025 di 7 Kabupaten/Kota, Kota Bontang Catat Upah Sektoral Tertinggi
- Sudah 30 Hari Kasus Muara Kate Tanpa Kejelasan, Koalisi Masyarakat Sipil Kembali Desak Pj Gubernur Kaltim Bertindak
- Dengar Aspirasi Petani Kaltim, Sarifah Suraidah Janji Perjuangkan Stabilitas Harga Pupuk
- PBB Tetapkan Hari Danau Dunia, Danau Matano Jadi Contoh Sinergitas Konservasi Air